Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (7/10/2025).
Ketiga Raperda tersebut meliputi APBD Tahun Anggaran 2026, Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, serta Perubahan Status Hukum Perumda BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Juru Bicara Fraksi Golkar, H. Syamsuri, menyatakan pihaknya menerima seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut. Golkar menekankan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik, serta perlunya fokus pada penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan digitalisasi pajak daerah.
Terkait pengelolaan zakat, Fraksi Golkar menilai potensi zakat di Kobar besar namun belum dikelola maksimal. Karena itu, Golkar mendorong sinergi antara Pemda, Baznas, dan lembaga zakat, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya tepat sasaran.
Sementara untuk transformasi BPR menjadi Perseroda, Fraksi Golkar menilai langkah ini strategis guna memperkuat peran BUMD dalam mendorong inklusi keuangan dan mendukung pelaku UMKM.
“Kami percaya, pembahasan yang matang dan komitmen bersama akan menghasilkan regulasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kotawaringin Barat,” pungkas Syamsuri.(Firman Muliadi)