Kutai Kartanegara – LENSANUSANTARA.CO.ID- Ratusan warga Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Santan Ulu, Senin (13/10/2025).
Aksi yang difasilitasi pemerintah desa itu digelar sebagai bentuk protes terhadap PT Cahaya Gemilang Sawit (CGS) yang dinilai belum memenuhi sejumlah kewajiban kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Santan Ulu bersama unsur BPD, pengurus RT, Bumdes Citra Sejahtera, Koperasi Merah Putih Santan Ulu, Karang Taruna, dan pemuda desa Santan Ulu.
Warga mengajukan empat tuntutan utama, yakni terkait ketenagakerjaan lokal seuai Perda Kukar No. 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pencemaran lingkungan akibat limbah, serta desakan pergantian Manajer Operasional PT CGS karena dinilai kurang komunikatif terhadap masyarakat.
Aksi sempat diwarnai ketegangan saat sesi tanya jawab, namun berhasil diredam berkat pengamanan dari Polresta Bontang dan Polsek Marang Kayu.
Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, menjelaskan bahwa aksi sengaja dipusatkan di kantor desa untuk mencegah bentrokan antarwarga.
“Kami sengaja memfasilitasi aksi di kantor desa agar situasi tetap kondusif. Ini saja sudah terbukti, baru difasilitasi saja sudah hampir terprovokasi, dan itu yang kami tidak inginkan. Harapan kami, semua tuntutan warga bisa terpenuhi dan berjalan bersama, baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat,” ujar Heri.
Ketua LPM Santan Ulu, Eddy Cahyo, sekaligus Koordinator Aksi Damai menegaskan aksi ini merupakan wujud aspirasi warga yang ingin kejelasan dari perusahaan.
“Kami hanya ingin perusahaan hadir dan menjawab apa yang menjadi keresahan warga. Ini demi kebaikan bersama,” katanya.
Dari hasil pertemuan, warga, pemerintah desa, dan pihak PT CGS sepakat menandatangani berita acara kesepakatan bersama.
Di antaranya, perusahaan berkomitmen memperbaiki mekanisme rekrutmen tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR, menekan dampak pencemaran melalui penghijauan dan pemeriksaan rutin, serta membuka kemitraan bagi Bumdes Citra Sejahtera, Koperasi Merah Putih, dan pelaku UMKM lokal.
Usai penandatanganan kesepakatan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Pemerintah Desa Santan Ulu menegaskan akan terus mengawal hasil pertemuan agar seluruh komitmen benar-benar dijalankan oleh pihak perusahaan (RL)