Berita

Kiai dan Santri Rembang Bersatu Adakan Aksi Damai di Gedung DPRD, Desak Cabut Izin Siar Trans7

1698
×

Kiai dan Santri Rembang Bersatu Adakan Aksi Damai di Gedung DPRD, Desak Cabut Izin Siar Trans7

Sebarkan artikel ini
Ratusan Kiai dan Santri yang tergabung dalam gerakan Santri Rembang Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Jumat siang (17/10/2025).

Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan Kiai dan Santri yang tergabung dalam gerakan Santri Rembang Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Jumat siang (17/10/2025). Mereka datang sekitar pukul 14.00WIB

Mereka menuntut pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencabut izin siaran Trans7, buntut tayangan program “Expose Uncensored” yang dinilai mencederai marwah pesantren dan melecehkan kehormatan kiai.

Example 300x600

Aksi di Rembang ini menjadi rangkaian demonstrasi santri di berbagai daerah pesantren di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah santri dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri juga telah mendatangi kantor Trans7 di Jakarta untuk menyampaikan protes serupa.

Dalam pantauan LensaNusantara massa aksi di Rembang terdiri dari berbagai elemen, di antaranya PCNU Kabupaten Rembang, PMII Kabupaten Rembang, Himasal Rembang, IPNU Lasem, Santri Marhen, Advokat serta Pondok se- Kabupaten Rembang. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan seruan moral seperti “Boikot Trans7” dan “Menolak Keras dan Mengutuk Keras Menghina Kiai dan Santri.”

BACA JUGA :
Tenaga Kerja di Rembang Masih Didominasi Lulusan SD - SMP

Sekitar pukul 14.30 WIB, ratusan massa mulai memadati area depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang. Dengan berdiri di sepanjang jalan raya, mereka melantunkan dzikir, shalawat, dan menyampaikan orasi secara bergantian. Suasana aksi berlangsung tertib dan khidmat.

Beberapa tokoh turut hadir mendampingi massa aksi. Di antaranya, Bupati Rembang Harno, Wakil DPRD Kabupaten Rembang Ridwan, perwakilan polres Rembang dan Kodim 0720/Rembang serta para kiai dari berbagai pesantren di Kabupaten Rembang.

Gugatan Santri Rembang Bersatu
saat audensi Gedung DPRD Rembang Santri Lasem H Sakur, menyampaikan tuntutan resmi kepada pemerintah dan lembaga penyiaran nasional.

BACA JUGA :
Digelar Sepekan Setelah Lebaran, Warga Tasikagung Rembang Adakan Sedekah Laut

“Ini bukan sekadar protes, tapi bentuk tanggung jawab moral santri terhadap pesantren,” ujarnya saat di tengah massa aksi.

Adapun gugatan yang dibacakan di depan dan di dalam Gedung DPRD Kabupaten Rembang adalah sebagai berikut:

-Mencabut izin siar Trans7 karena tayangan “Expose Uncensored” dinilai merusak citra pesantren dan kiai.

-Menangkap pihak manajemen Trans7 atau siapa pun yang terlibat dalam proses produksi tayangan tersebut, karena dinilai melanggar UU ITE dan prinsip penyiaran publik.

-Membekukan Production House (PH) yang menjadi mitra Trans7 dalam produksi program itu.

-Menuntut Trans7 membuat program pemulihan citra pesantren dan marwah kiai di hadapan publik.

-Mendorong pemerintah merumuskan kebijakan etik jurnalisme nasional, agar media tidak lagi menjadi alat penyebar fitnah dan provokasi.

H Sakur menilai klarifikasi pihak Trans7 melalui unggahan video beberapa waktu lalu tidak dapat diterima secara logis.

BACA JUGA :
Usai Vakum 13 Tahun, Pawai KongCo-MakCo Lasem Rembang Berlangsung Meriah

“Trans7 adalah media besar dengan sistem redaksi yang berlapis. Tidak mungkin tayangan seperti itu lolos tanpa sepengetahuan manajemen. Ini bukan kelalaian, tapi unsur kesengajaan,” tegasnya.

Para kiai dan koordinator lapangan menginstruksikan santrinya untuk tertib, sehingga aksi damai di halaman gedung DPRD Kabupaten Rembang berjalan kondusif.

Gerakan moral ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa Islam, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Santri Lasem, PCNU Rembang yang turut mendorong petisi untuk mencabut izin siaran Trans7.

Aksi di Rembang ini menjadi simbol konsolidasi moral masyarakat pesantren yang menuntut keadilan sekaligus mengingatkan dunia media agar menjunjung tinggi etika jurnalistik, menjaga keutuhan bangsa, dan menghormati nilai-nilai pesantren.