Hukum

Pemkab Jember Sikapi Kasus Pemerkosaan di Balung, Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Toleransi

1391
×

Pemkab Jember Sikapi Kasus Pemerkosaan di Balung, Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Toleransi

Sebarkan artikel ini
Gus Fawait Bupati Jember, Selasa (21/10/2025).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang kader organisasi kemahasiswaan di Kecamatan Balung, Senin (21/10/2025).

Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban serta memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan menyeluruh.

Example 300x600

“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” tegas Gus Fawait.

BACA JUGA :
RSD Balung Jember Ikut Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Keuangan BLUD di Yogyakarta

Langkah Pemerintah Kabupaten Jember menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Wadul Gus’e dengan ID IG.Q.201025178018, serta hasil koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengambil langkah konkret sebagai berikut:

Bupati Jember memerintahkan RSD Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare ke rumah korban.

RSD Balung diperintahkan untuk berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Jember agar pendampingan medis dan psikologis terhadap korban dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

BACA JUGA :
Bupati Hendy Hadiri Peresmian Gedung Pelayanan SKCK Polres Jember dan Launching A. Formulir

Inspektorat Kabupaten Jember mendapat perintah langsung dari Bupati untuk mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pengabaian laporan, termasuk klarifikasi terhadap adanya upaya penyelesaian yang tidak sesuai prosedur hukum.

DP3AKB melalui UPT PPA telah melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap korban, termasuk asesmen awal, pendampingan visum psikiatri di RSD dr. Soebandi, serta koordinasi dengan Polsek Balung terkait proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA :
DPRD Jatim: Pentingnya Menjaga Perbedaan Toleransi dan Keberagamaan Era Digital

Bupati Gus Fawait menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” ujar Gus Fawait.

Pemkab Jember akan terus memantau proses hukum kasus ini serta memastikan korban mendapat perlindungan hingga tuntas.