Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Para petani di Kabupaten Bulukumba menyambut baik kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS/SR.310/M/9/2025 mengenai Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Salah seorang petani dari Kecamatan Bontotiro, Yusran Ramli, mengungkapkan rasa syukur atas penurunan harga tersebut. Namun demikian, ia menilai bahwa kebijakan ini masih perlu diperkuat dengan mekanisme distribusi yang lebih berpihak kepada petani.
“Alhamdulillah saya selaku petani/peternak mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI atas turunnya harga beli pupuk bersubsidi, akan tetapi besar harapan kami diberikan kebebasan kepada petani untuk mengakses langsung ke gudang, karena kalau lewat pengecer itu bisa jadi harga di petani mencapai 110–125 (ribu rupiah), artinya tidak beda jauh harganya dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yusran, Rabu 22 Oktober 2025.
Yusran juga menyarankan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Merah Putih (KMP) diberikan peran lebih dalam pendistribusian pupuk subsidi, agar keuntungan dari selisih harga bisa kembali ke masyarakat desa.
“Ini mesti didorong di BUMDes atau KMP ke depan, contoh di desa kami itu pengecer orang luar, nah ini kebutuhan petani setiap musim tanam, anggaplah 300 zak masuk di Pakubalaho setiap musim, untung-untung 3–5 ribu per zak kan lumayan pendapatannya BUMDes,” lanjutnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak pemerintah daerah belum menerima pemberitahuan resmi terkait penurunan harga tersebut. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Muh. Thaiyeb Maningkasi, yang dikonfirmasi terkait kebijakan itu menjelaskan bahwa harga pupuk subsidi sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Pemberitahuan resmi belum ada, harga pupuk subsidi ditetapkan pemerintah pusat, selama ini harga ditetapkan oleh pemerintah pusat,” singkat Thaiyeb.
Diketahui, pupuk subsidi merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, terutama dalam menekan biaya produksi di kalangan petani kecil. Penurunan harga pupuk subsidi oleh pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian di daerah.
Kebijakan terbaru ini menjadi harapan baru bagi petani, meski di lapangan masih dibutuhkan perbaikan dalam sistem distribusi agar manfaat subsidi dapat dirasakan secara langsung oleh petani tanpa perantara yang justru menaikkan harga di tingkat konsumen akhir.