Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/11/2025) pagi.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Malang, Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Malang, serta seluruh mitra SPPG.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menegaskan pentingnya SLHS sebagai standar dasar bagi dapur MBG, untuk memastikan keamanan dan kelayakan makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“SLHS bukan sekadar penghargaan, tetapi syarat penting agar dapur MBG diakui memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengolahan makanan. Dengan sertifikat ini, pengawasan menjadi lebih terstandar dan kualitas makanan lebih terjamin,” ungkap Bupati Sanusi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu prioritas nasional yang diluncurkan pemerintah pusat pada 2024 sebagai bagian dari strategi pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah dengan pelaksanaan awal (pilot project) karena memiliki jumlah peserta didik dan wilayah yang luas.
Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), Kabupaten Malang memiliki target 233 dapur MBG (SPPG) dengan 87 dapur yang sudah beroperasi dan 23 dapur dalam tahap persiapan. Sementara itu, penerima manfaat MBG ditargetkan sebanyak 698.855 orang, dengan realisasi saat ini mencapai 251.510 orang atau sekitar 35,99 persen.
“Kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektor agar target ini bisa tercapai. Program ini bukan hanya soal makanan, tetapi tentang masa depan anak-anak kita,” tambah Sanusi.
Bupati Sanusi juga mengingatkan pentingnya antisipasi dini terhadap potensi keracunan massal yang pernah terjadi di beberapa wilayah. Kepemilikan SLHS bagi setiap SPPG menjadi langkah nyata untuk mencegah hal serupa.
Selain itu, ia mendorong seluruh pelaksana MBG agar memberdayakan pelaku usaha lokal dalam pemenuhan bahan pangan, agar program ini juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kita ingin dapur MBG bukan hanya aman dan sehat, tapi juga memberdayakan UMKM lokal agar roda ekonomi daerah berputar lebih cepat,” jelasnya.
Bupati Sanusi menegaskan bahwa Pemkab Malang berkomitmen untuk memenuhi seluruh standar kesehatan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setiap dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Halal, Sertifikat Chef, dan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sebagai bukti kelayakan dan keamanan produksi pangan.
“Mari kita jaga komitmen ini bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap standar, kita bisa melahirkan generasi emas Kabupaten Malang yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutup Bupati Sanusi.
Kabupaten Malang sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan program sanitasi berbasis masyarakat. Sejak tahun 2010, Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan telah menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk memperbaiki perilaku hidup bersih dan sehat.
Program ini menjadi fondasi dalam penerapan SLHS dan MBG, karena keduanya berorientasi pada peningkatan kualitas pangan, gizi, dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (Ryo)














