Pemerintahan

Kolaborasi Pemko, Desa, dan Perusahaan Antarkan Sawahlunto Raih Prestasi Paritrana Award 2025

1795
×

Kolaborasi Pemko, Desa, dan Perusahaan Antarkan Sawahlunto Raih Prestasi Paritrana Award 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama sejumlah Kepala Desa dan pimpinan perusahaan tambang menerima Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, di Padang.17/11.

Sawahlunto, LENSANUASANTARA.CO.ID — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama sejumlah Kepala Desa dan pimpinan perusahaan tambang menerima Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, di Padang.17/11.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Sawahlunto meraih prestasi sebagai Pemerintah Daerah Terbaik II dalam cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan zona Sumbar yang menegaskan konsistensi Pemko dalam memastikan para pekerja mendapat perlindungan yang layak.

Example 300x600

Untuk kategori desa, Desa Sikalang memperoleh predikat Terbaik II dan Desa Santur meraih Terbaik I sebagai desa yang dinilai berhasil memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

BACA JUGA :
Wali Kota Buka Bank Nagari Sawahlunto Derby 2025, Sport Tourism yang Juga Galang Donasi Bencana

Di kategori perusahaan besar, penghargaan turut diraih perusahaan tambang Sawahlunto yakni CV BMK sebagai Terbaik II dan PT AIC sebagai Terbaik III, sedangkan kategori perusahaan menengah dianugerahkan kepada CV Tahiti sebagai Terbaik I.

BACA JUGA :
Sekda Lepas Kafilah MTQ Sawahlunto Menuju Bukittinggi, Siap Tampilkan Generasi Muda Religius dan Berprestasi

Penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemko, pemerintah desa, dan perusahaan lokal dalam memperluas perlindungan tenaga kerja formal maupun informal dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kerentanan sosial lainnya.

BACA JUGA :
Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Wali Kota Sawahlunto Dorong Perencanaan Anggaran yang Efisien

Melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Sawahlunto memperkuat jaminan sosial ekonomi bagi keluarga pekerja sehingga perlindungan tenaga kerja dapat berjalan lebih adil, menyeluruh, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Rels/Suherman)