Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih harus dimulai dari tahap perencanaan hingga Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), ketegasan tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK Wilayah Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Rakor yang dilaksanakan di Aula Sasana Karya Praja yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Banjarnegara itu, selai dihadiri oleh Bupati Amalia Desiana, juga hadir Ketua dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten.
Sementara dari KPK, langsung dihadiri Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan, Azril Zah dengan di temani Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Penindakan, Arief Rahman.
Dalam rakor tersebut, Azril Zah menekankan, pentingnya sebuah sinergitas antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat integritas pengelolaan anggaran, salah satunya adalah setiap usulan pembangunan harus berpedoman pada prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kami sering mendapati informasi, misalnya dalam proses pengadaan barang spesifikasi tidak sesuai, adanya hubungan kekerabatan, hingga pemberian sesuatu dari vendor, hal itu sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku,” jelas Azril.
Apa yang disampaikan Azril jika di pelajari merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sementara didepan para peserta yang hadir, Ketua STKSP Arief Rahman menegaskan, pengawasan terhadap legislatif tetap berjalan secara efektif, dirinya juga mengkritisi bahwa selama ini masih adanya praktik Dana Aspirasi atau Pokir Dewan yang dinilai tidak sesuai mekanisme semestinya.
“Melalui forum ini, KPK kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan dimulai dari pengawasan, tetapi sejak tata kelola tahap perencanaan, dan melalui forum ini, KPK menegaskan kembali bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dimulai dari pengawasan, tetapi dari tata kelola sejak tahap perencanaan,” tegas Arief.
Dilokasi yang sama, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana juga menyatakan komitmennya untuk bisa memperkuat pengawasan di seluruh jajaran perangkat daerah.
“Dalam kegiatan ini, anggota DPRD juga hadir lengkap, agar kami punya pedoman yang jelas apa yang harus kami kerjakan untuk tahun-tahun berikutnya,” singkat Bupati.
Usai pemberian materi Rakor, KPK, anggota DPRD, dan seluruh jajaran OPD yang hadir juga melakukan dialog dan diskusi yang berlangsung produktif, terutama mengenai strategi membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. (Gunawan).
Beranda
Pemerintahan
Rakor Pencegahan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sentil Penggunaan Anggaran Pokir Anggota DPRD
Rakor Pencegahan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sentil Penggunaan Anggaran Pokir Anggota DPRD
Redaktur2 min baca

Suasana rakor pencegahan korupsi di Banjarnegara yang dihadiri langsung oleh KPK, Kamis, 20/11/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).












