Daerah

‎Pelaksana Diduga Minim Modal, Progres Pembangunan Pasar Ikan Lengkong Banjarnegara Baru Mencapai 10 Persen

1072
×

‎Pelaksana Diduga Minim Modal, Progres Pembangunan Pasar Ikan Lengkong Banjarnegara Baru Mencapai 10 Persen

Sebarkan artikel ini
Keadaan proyek pembangunan pasar ikan lengkong, di Kecamatan Rakit, masih belum terlihat progresnya, 22/11/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara). ‎



‎Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengerjaan proyek pembangunan Pasar Ikan Lengkong yang berada di Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, dengan anggaran APBN, dikabarkan sempat berhenti pengerjaannya, karena diduga akibat keterlambatan penyediaan material.

‎Selain itu, diduga selaku pemenang tender yaitu CV Antar Pulau Emas dari Kota Palu, Sulawesi Tengah kekurangan modal untuk mengerjakannya.

‎Anggaran untuk pembangunan pasar lengkong diketahui dalam nilai kontrak tertera senilai Rp 2.799.782.480 dari pagu Rp 3,5 miliar tersebut di bawah satuan kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, sehingga dengan keterbatasan modal dikhawatirkan akan bisa dikerjakan asal-asalan jika tidak diawasi dengan ketat, karena berdampak pada mutu bangunan, spesifikasi teknis bahkan bisa putus kontrak.

‎Dalam pengamatan awak media di lokasi proyek, juga terlihat adanya pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hal itu terlihat sejumlah pekerja tanpa perlengkapan memadai, bahkan ditemukan ada juga yang membongkar bagian atap tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm yang seharusnya menjadi perlengkapan wajib pada pekerjaan berisiko tinggi.

‎Hal ini patut menjadi perhatian, mengingat proyek yang dibiayai negara harus mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan pekerja, terlebih anggaran untuk penerapan K3 sudah tersedia dalam paket pekerjaan.

‎Ditemui di lokasi, Agus selaku pengawas proyek mengaku, hingga minggu kelima progres pengerjaan baru mencapai 10 persen, dengan adanya keterlambatan 5 persen.

‎”Saat ini sedang mengejar pekerjaan bagian atas dan baja agar tertutup dulu,” jelas Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/11/2025).

‎Agus juga menambahkan, jumlah tenaga kerja dalam pembangunan pasar lengkong yang memiliki ukuran cukup besar itu hanya berjumlah 25 orang, dengan mengandalkan 70 persen asli warga sekitar atau lokal.

‎Selain keterlambatan, saat ditanya mengenai adanya informasi adanya dugaan hutang sekitar Rp 500 juta yang belum terbayar kepada pemasok material, Agus membenarkan dan menyebut bahwa dinamika hutang dalam proses pembelanjaan material merupakan hal biasa di dunia konstruksi.

‎”Untuk pembayaran saat ini sudah beres dilakukan, hutang – menghutang material itu dinamika yang biasa sih di dunia kontruksi,” ungkap Agus.

‎Melihat beberapa fenomena pembangunan pasar ikan di Desa Lengkong, seharusnya keterlambatan progres pengerjaan bisa diantisipasi, kedepan tidak berujung pada pengerjaan asal-asalan, selain itu pelanggaran K3 juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan oleh Dinas terkait, padahal batas waktu pembangunan Pasar Ikan Lengkong ditargetkan harus rampung hingga akhir Desember 2025.

‎Sementara hingga berita ini ditayangkan, Direktur CV Antar Pulau Emas belum bisa ditemui. (Gunawan).

BACA JUGA :
‎Peringati HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Banjarnegara Adakan Bakti Sosial Peduli Penderita Penyakit Kanker