Pemerintahan

Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Wali Kota Sawahlunto Dorong Perencanaan Anggaran yang Efisien

2097
×

Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Wali Kota Sawahlunto Dorong Perencanaan Anggaran yang Efisien

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sawahlunto. 22/11.

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sawahlunto. Penyampaian nota pengantar ini menjadi tahapan penting dalam proses formal penyusunan anggaran daerah, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif.22/11.


Dalam pidatonya, Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa dinamika fiskal nasional dan daerah pada tahun 2026 diprediksi akan semakin ketat, sehingga diperlukan kerja bersama yang lebih cerdas, adaptif, dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif. Hal ini dilakukan agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan anggaran tetap berjalan tertib, transparan, serta mampu melindungi kepentingan publik.

Example 300x600


“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan mendukung stabilitas pembangunan Kota Sawahlunto. Tantangan fiskal ke depan menuntut kita untuk semakin hati-hati namun tetap progresif,” ujar Riyanda di hadapan para anggota DPRD.

BACA JUGA :
Tim Opsnal “Lintah Bara” Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Pasar Silungkang Tiga


Ia juga menekankan bahwa RAPBD 2026 harus dirancang dengan prinsip efisiensi dan prioritas yang jelas, mulai dari pelayanan dasar masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga penguatan daya saing daerah.

BACA JUGA :
PT Bukit Asam Tbk Mulai Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Ombilin, Nilai Kontrak Rp22,5 Miliar


Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum RAPBD 2026 ditetapkan menjadi Perda. Pemerintah Kota Sawahlunto berharap sinergi yang kuat antara kedua lembaga dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat.(Suherman)