Pemerintahan

Kanwil DJP Jawa Timur II Gelar Media Gathering 2025, Bahas Kinerja Penerimaan Pajak, Coretax, dan Peringatan Waspada Penipuan

1589
×

Kanwil DJP Jawa Timur II Gelar Media Gathering 2025, Bahas Kinerja Penerimaan Pajak, Coretax, dan Peringatan Waspada Penipuan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir memimpin sesi diskusi bersama insan media dalam Media Gathering 2025 di Mercure Surabaya Grand Mirama.

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar Media Gathering dan Media Briefing 2025 di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Selasa (25/11/2025). Acara yang dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media ini menjadi ruang dialog terbuka mengenai capaian kinerja perpajakan hingga program strategis DJP dalam meningkatkan layanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir menyampaikan sejumlah informasi penting terkait penerimaan pajak dan tingkat kepatuhan wajib pajak hingga 31 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa kinerja penerimaan Kanwil menunjukkan tren positif, meskipun DJP terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Example 300x600

Kindy juga memaparkan perkembangan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai akhir Oktober 2025. Ia menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama, terutama melalui pemanfaatan sistem digital Coretax, yang kini menjadi tulang punggung administrasi perpajakan modern.

BACA JUGA :
Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah : Bukti Implementasi Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Dalam penjelasannya, Kindy mengungkapkan bahwa DJP gencar melakukan edukasi pengisian SPT melalui Coretax di 18 kabupaten/kota. Sepanjang tahun ini tercatat 345 kelas atau kegiatan edukasi, dengan total 14.932 wajib pajak yang diundang, dan 11.660 wajib pajak hadir mengikuti pendampingan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan sistem perpajakan digital yang lebih terintegrasi dan aman.

Namun, Kindy menyebut bahwa masih banyak wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban administrasinya di Coretax. “Sekitar 90 persen wajib pajak belum mengaktifkan kode otorisasi. Padahal ini penting untuk memastikan seluruh proses perpajakan berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Pajak Tahun 2024 segera melakukan pelaporan melalui platform resmi DJP.

BACA JUGA :
Kongres XXV di Bandung, Lutfil Hakim : PWI Harus Mampu Tegakkan Prinsip Fire-Wall

Selain pemaparan kinerja, Kanwil DJP Jawa Timur II juga memberikan peringatan serius mengenai maraknya modus penipuan berkedok perpajakan. Kindy mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah memberikan informasi sensitif seperti kode OTP, data pribadi, maupun mentransfer uang ke rekening atas nama perseorangan. Ia menegaskan bahwa semua layanan DJP hanya menggunakan kanal resmi dan tidak pernah meminta data pribadi yang bersifat rahasia.

Sebagai langkah mitigasi, masyarakat diimbau memanfaatkan situs resmi pengaduan seperti aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler, serta aduankonten.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengadukan konten bermuatan negatif atau penipuan digital. “Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan. Jangan mudah percaya bila ada pihak yang mengatasnamakan DJP,” tegasnya.

BACA JUGA :
Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Laut Butuh Kolaborasi Multipihak

Media Gathering 2025 ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil DJP Jawa Timur II dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui budaya kerja BERPRESTASI Profesional, Responsif, Integritas, dan Inovatif, DJP berupaya menjaga tata kelola yang bersih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi dialog interaktif antara pimpinan DJP dan insan media, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi perpajakan yang kredibel, edukatif, dan sesuai kebutuhan publik.(Ryo)