Berita

Forum Kerabat Advokat Datangi Polres Jember Ajukan Audiensi Dugaan Kriminalisasi Advokat

1681
×

Forum Kerabat Advokat Datangi Polres Jember Ajukan Audiensi Dugaan Kriminalisasi Advokat

Sebarkan artikel ini
Anggota Forum Advokat Jember, Senin (1/12/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Forum Kerabat Advokat mendatangi Polres Jember untuk menyerahkan surat permohonan audiensi terkait dugaan kriminalisasi terhadap seorang advokat yakni Kurniawan, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

Surat permohonan audiensi yang telah diterima oleh Polres Jember itu bernomor 001/AUD/FKA/XII/2025, tertanggal 1 Desember 2025, dengan perihal Permohonan Audiensi Terkait Dugaan Kriminalisasi Advokad, Senin (1/12/2025).

Example 300x600

Perwakilan Forum Advokat Gunawan, mengatakan bahwa Forum Kerabat Advokat menyerahkan surat permohonan audensi dengan polres Jember terkait permasalahan rekan sejawat kami Dugaan Kriminalisasi.

BACA JUGA :
Ratusan Pemuda Desa Grenden Jember Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT Imasco Asiatic

“Tujuan kita ingin menyamakan pendapat dan persepsi bahwa advokat dalam menjalankan tugas baik di dalam maupun di luar pengadilan di lindungi oleh UU sesuai putusan MK nomor 109 tahun 2024,” ucapnya.

Hal senada, Lutfiyan Ubaidillah, SH., mengatakan bahwa pihak kepolisian diharapkan dapat lebih proaktif dan objektif dalam menilai laporan yang dilayangkan terhadap rekan sejawat kami

“Kita lakukan ini agar proses hukum nantinya bisa berjalan sesuai koridor. Kami menduga adanya kriminalisasi terhadap rekan kami, red (Karuniawan),” ungkapnya.

Forum Kerabat Advokat berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus berlarut dalam proses hukum, mengingat laporan tersebut melibatkan unsur legislatif.

BACA JUGA :
Kabupaten Jember Punya Lahan Pertanian Terluas ke-3 se-Indonesia

“Mereka menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh rekan mereka masih berada dalam koridor benar dan tidak mengarah pada tuduhan atau penghinaan lembaga,” ujarnya.

Kami berharap kepada Polres Jember dapat membantu menerima audiensi kami, agar bisa bersilaturahmi duduk bareng dengan pihak pelapor pasti ada jalan keluar yang terbaik.

“Para advokat juga menegaskan bahwa mereka menunjukkan solidaritas penuh, mengingat advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas profesinya, baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi sesuai aturan yang berlaku,” menurutnya.

BACA JUGA :
Unggulan Baru RSD Balung, Hadirkan Klinik Mata Lengkap Pengobatan dan Operasi Katarak Modern

Sampai detik ini belum ada komunikasi baik dari pelapor. Pasca sidak, tiba-tiba dilakukan pelaporan ke Polres Jember.

“Kita kawal saat ini, konteks bagaimana rekan kami itu di laporkan dengan dugaan tindak pidana,” imbuhnya.

Menurut Lutfian, Tercatat sebanyak 25 advokat tergabung dalam Forum Kerabat Advokat yang hadir untuk memberikan dukungan.

“Kami berharap tetap ada mediasi dan titik temu. Namun apabila proses mediasi tidak menemukan hasil, kami tetap menghormati proses hukum dan siap mengawal sampai dalam proses hukum,” tegasnya.