Daerah

Wahyu Prayudi: UMKM dan Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Jember di Tengah Defisit Anggaran

1053
×

Wahyu Prayudi: UMKM dan Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Jember di Tengah Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jember Serap Aspirasi Masyarakat, Jum'at (5/12/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, Fraksi PDIP menggelar Reses Masa Sidang III dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat, Jum’at (5/12/2025).

Dalam reses tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa ruang lingkup kerjanya mencakup berbagai sektor penting seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dispora, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Diskominfo serta layanan perizinan di PTSP.

Example 300x600

“Nanti masyarakat bisa menyampaikan yang akan di sampaikan kepada kami sebagai wakilnya panjenengan permasalahan yang ada di lingkungan, agar nanti menyampaikan suara-suara panjenengan bisa di masukan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember,”

BACA JUGA :
Bank Jatim Cabang Magetan Grebek Pasar UMKM serta Bakti Sosial pada Perayaan HUT ke-63 Tahun

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Jember dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 2,6 juta jiwa membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pemerataan pembangunan.

Namun, pada tahun 2026 mendatang, anggaran yang telah disetujui hanya sekitar Rp 4,3 triliun. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi karena masih terjadi defisit, terlebih setelah adanya efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat yang mengalami pemotongan kurang lebih sekitar Rp 350 miliar.

“Jember tidak bisa membangun hanya mengandalkan pendapatan asli daerah. Sebagian besar tetap bergantung pada bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kenapa Harus Bergabung dengan Koperasi Merah Putih? Ini 7 Alasannya

Wahyu juga menyoroti persoalan pencairan Dana Desa tahap kedua yang hingga kini belum dapat dilakukan oleh 48 desa, dengan total dana sekitar Rp 13 miliar atau rata-rata Rp 270 juta per desa.

“Masalah administrasi kendala ini dipicu oleh aturan baru dari Kementerian Keuangan yang mensyaratkan beberapa dokumen tambahan, seperti laporan realisasi serapan anggaran tahap pertama, serapan tahun anggaran sebelumnya, kelengkapan legalitas Koperasi Desa Merah Putih, hingga surat pernyataan desa menyanggupi mendukung KDMP memakai anggaran pendapatan belanja Desa,” Menurutnya.

Selain membahas persoalan anggaran, Wahyu menambah bantuan dari pemerintah alat pertanian syarat harus di lengkapi seperti proposal kelompok tani, dan legalitas Kemenkumham. Ketika kelompok tani sudah mempunyai ligalitas mendapatkan traktor bisa di pakai bersama.

BACA JUGA :
Buka Bazar Ramadhan di RTH Kanigoro, Wabup Blitar: Ini Upaya untuk Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Ia menekankan pentingnya pemberdayaan sektor pertanian dan UMKM. Ia mengungkapkan bahwa sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Jember dengan kontribusi lebih dari 25%. Sementara itu, sektor UMKM berada di posisi kedua dengan kontribusi sekitar 20%.

“UMKM dan pertanian adalah tulang punggung ekonomi Jember. Program-program pemerintah harus berpihak pada masyarakat kecil agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tegasnya.