Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda pada Selasa, 9 Desember 2025.
Aksi dimulai di depan Kantor Cabang Bank BTN Bulukumba dan dilanjutkan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pengembang perumahan bersubsidi di wilayah Bulukumba.
Dalam aksinya, para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap praktik yang dinilai merugikan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka menyuarakan keresahan atas adanya indikasi pemaksaan pembayaran uang muka (DP) rumah bersubsidi hingga puluhan juta rupiah oleh oknum pengembang.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa para pengembang secara sepihak menetapkan aturan yang mencekik dan melanggar hukum. Indikasi pelanggaran paling nyata adalah pemaksaan pembayaran uang muka hingga Rp50 juta,” ungkap Ketua Cabang PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, saat berorasi di depan gedung DPRD.
Menurut Hamdi, tindakan tersebut tidak hanya membebani masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perumahan subsidi yang semestinya mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak. Ia juga menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran tidak hanya sebatas pada masalah pembayaran uang muka.
“Bukan hanya soal DP rumah subsidi, tetapi bangunan perumahan juga di Kabupaten Bulukumba hampir semua bermasalah dan tidak sesuai prosedur perumahan subsidi. Mulai dari pondasi hingga atap rumah, semuanya telah diatur dalam peraturan pemerintah dan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, PMII Bulukumba menyampaikan empat tuntutan utama, yakni: mengusut tuntas praktik mafia perumahan subsidi, mencopot Kepala Cabang Bank BTN Bulukumba, memasukkan pengembang bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist), serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirugikan.
Setelah melakukan orasi di luar gedung, massa aksi kemudian diterima di ruang aspirasi DPRD Bulukumba. Mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Aksi berlangsung tertib dan dikawal aparat kepolisian dari Polres Bulukumba. Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi membubarkan diri dengan damai.
PMII Bulukumba berharap agar pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal prosesnya hingga masyarakat mendapatkan hak mereka secara adil.














