NAGEKEO, LENSANUSANTARA.CO.ID – Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Alm. Prada Lucky Namo, menegaskan kembali komitmen penuh dalam mengawal seluruh proses hukum terkait perkara yang menimpa almarhum serta melindungi hak-hak hukum keluarga.
Dalam pernyataan resminya yang di terimah media pada Rabu 10/12/2025, Advokat Rikha menyatakan bahwa perjuangan ini merupakan amanah kemanusiaan dan tanggung jawab profesional untuk memastikan bahwa keadilan harus ditegakkan, kebenaran tidak boleh dikaburkan, dan keluarga korban berhak mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum tanpa intimidasi, tanpa tekanan, dan tanpa rekayasa.
Advokat Rikha juga menyerukan kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat Indonesia, untuk tetap bergandeng tangan, bersatu dalam doa dan dukungan moral, mengawal proses hukum secara jernih dan bermartabat, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh penggiringan opini publik yang sengaja dihembuskan untuk memecah belah dan melemahkan perjuangan keluarga korban.
“Prinsip perjuangan kami adalah Merah Putih, Ketuhanan, dan Hati Nurani,” tegas Advokat Rikha.
“Tujuan utamanya dari awal tidak berubah: Memperjuangkan keadilan untuk keluarga Alm. Prada Lucky Namo sampai titik akhir.”lanjutnya.
Hari ini, Rabu, 10 Desember 2025, Tim Kuasa Hukum memastikan bahwa dua strategi tempur hukum yang direncanakan sejak awal berjalan serentak di dua titik, sebagai bukti keseriusan Tim Hukum dalam melakukan upaya maksimal dan komitmen tanpa kompromi dalam mengawal perkara.
“Tidak ada tekanan yang dapat menghentikan kami. Selama Tuhan meridai perjuangan ini dan masyarakat berdiri bersama kami, kebenaran akan menemukan jalannya. Kami akan terus memperjuangkan keadilan untuk keluarga Alm. Prada Lucky Namo,” tutup Advokat Rikha.














