Berita

Respon DLH Terkait Dugaan Pencemaran Limbah SPPG Sumberejo

1693
×

Respon DLH Terkait Dugaan Pencemaran Limbah SPPG Sumberejo

Sebarkan artikel ini
Penampakan SPPG Assalam Geger yang Diduga Cemari Area Persawahan Warga.

MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dugaan pencemaran limbah dapur produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, mendapat perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun. Setelah sejumlah warga mengeluhkan aliran limbah yang masuk ke area pertanian, DLH memastikan akan mengambil langkah terkoordinasi untuk mengevaluasi operasional seluruh SPPG di daerah tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Mohamad Zahrowi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah dari SPPG Assalam.

Example 300x600

“Dengan adanya aduan dari masyarakat, kami tentu ikut mengamati perkembangan operasional SPPG di Kabupaten Madiun. Operasional boleh berjalan karena ini bagian dari Proyek Strategis Nasional, tetapi aspek keselamatan lingkungan tetap harus dijaga,” ujarnya pada Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA :
Kakek Terlunta dari Kalimantan, Diselamatkan di Madiun oleh Dinas Sosial dan Polsek Kartoharjo

Zahrowi menyebut, dalam waktu dekat pemerintah daerah berencana mengumpulkan seluruh pengelola SPPG untuk memberikan pemahaman dan evaluasi terkait tata kelola limbah. Langkah kolektif ini dinilai lebih efektif dibandingkan melakukan pemeriksaan satu per satu yang membutuhkan waktu lebih panjang.

BACA JUGA :
Kepala Desa Sidodadi Madiun Tunjukkan Kepedulian, Beri Bantuan Warganya yang Terdampak Bencana

“Kelihatannya dalam waktu dekat pemerintah daerah akan mengumpulkan seluruh SPPG. Ini bagian dari upaya bersama agar tujuan utama program tetap berjalan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, ” tambahnya.

Terkait SPPG Assalam di Geger, Zahrowi belum memastikan jadwal pemeriksaan lapangan, namun ia tidak menutup kemungkinan dilakukan pengujian apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kita lihat nanti. Beberapa tempat sudah kami dokumentasikan, tinggal menentukan langkah lanjutan. Yang jelas, operasional boleh jalan, tapi jangan berdampak pada lingkungan sekitar,” tegasnya.

BACA JUGA :
‎Sidang Gugatan Lelang Pemkot Madiun Masuki Tahap Mediasi, Kuasa Hukum Penggugat Ungkap Dugaan Permainan Tender

Sebelumnya, warga Desa Sumberejo menyebut bahwa limbah cair yang diduga berasal dari dapur SPPG Assalam mengalir ke area persawahan dan menimbulkan bau menyengat. Beberapa petani juga mengaku mengalami gatal-gatal setelah beraktivitas di sawah terdampak.

Pengelola SPPG, Slamet, membantah bahwa limbah dibuang langsung ke lahan warga dan menyebut saluran pembuangan telah menggunakan sistem resapan. Meski demikian, ia siap menyesuaikan jalur limbah jika ditemukan pelanggaran.