Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS) Kesra tahun 2025 terjadi di Dusun Krajan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Seorang Kepala Dusun berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada sejumlah warga penerima bantuan, Kamis (18/12/2025).
Dugaan tersebut tertuang dalam surat pernyataan tertulis salah satu penerima BLT Kesra. Dalam pernyataan itu, warga mengaku menerima bantuan sebesar Rp 900.000 di Kantor Pos. Namun, saat diantar oleh salah satu perangkat desa bernama Samholek Halimuhtar, warga tersebut diminta uang ongkos jalan sebesar Rp 200 ribu.
“Pernyataan ini saya buat dengan sadar dan sebenar-benarnya,” tulis penerima bantuan dalam surat pernyataan tersebut.
Hal disampaikan SN, penerima BLT Kesra. Ia mengaku bantuan yang diterimanya juga dipotong Rp 200 ribu. Menurut SN, tidak hanya dirinya, terdapat sekitar enam orang warga yang mengalami pemotongan serupa.
“Kemarin bilangnya hari terakhir bantuan BLT Kesra,” ujar SN.
SN juga menyebut bahwa pihak yang datang memberitahukan dirinya mendapat bantuan meminta agar uang Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu diberikan kepada pak Kasun SH sebagai ongkos bolak-balik pengurusan.
Pengakuan serupa disampaikan warga penerima BLT Kesra lainnya. Ia menyatakan dimintai uang Rp 200 ribu oleh Kepala Dusun SH saat bertemu di wilayah Mayang di atas motor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Seputih, Suryadi Sanjaya, membenarkan telah menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait dugaan permintaan uang kepada warga penerima BLT Kesra.
“Tadi malam ada laporan dari BPD, ada warga yang dimintai uang ongkos BLT Kesra. Saya langsung memerintahkan BPD untuk melakukan konfirmasi,” kata Suryadi.
Ia menegaskan akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Nanti akan kami kroscek. Kalau memang benar terjadi pungli, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Suryadi juga menyebut bahwa surat pernyataan warga telah ditindaklanjuti melalui pengaduan resmi BPD. Setelah dikonfirmasi, korban mengakui telah memberikan uang ongkos kepada SH
Sementara itu, Kepala Dusun Desa Seputih berinisial SH membantah tudingan pungli tersebut. Ia mengklaim tidak pernah membuat pernyataan atau kebijakan penarikan uang dalam penyaluran BLT Kesra.
“Kami tidak pernah membuat statement penarikan kepada masyarakat. Kalau ada yang memberi, kadang dititipkan lewat RT, dan itu bervariasi, sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak pernah meminta uang secara langsung. “Kalau ada statement narik seperti itu, tidak benar. Kalau saya dikasih, ya bagaimana, apakah itu masuk ranah hukum?” katanya.
“Saya ngantarkan tidak ada Tunjungan uang transpor sudah saya cari bahkan di luar wilayah saya cari kasian masyarakat,” tungkasnya,” pungkasnya.














