Polri

Polres Situbondo Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

1722
×

Polres Situbondo Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan ribuan botol Miras dan knalpot brong hasil KRYD 2025 di halaman Mapolres Situbondo. (Rosi/Lensa Nusantara.co.id)

SITUBONDO, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Situbondo memusnahkan ribuan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Jumat, 19 Desember 2025 sore.

Kegiatan pemusnahan digelar sebagai bentuk komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus upaya menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Example 300x600

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.304 botol minuman beralkohol berbagai merek. Selain itu, polisi juga memusnahkan 152 knalpot brong dengan cara dipotong, serta puluhan ban cacing yang kerap digunakan pada sepeda motor balap liar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :
Satpolairud Polres Situbondo Gelar Patroli Perairan Pandean Pasca KMP Tunu Jaya Pratama Tenggelam

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari, Plh Sekda Situbondo Drs. Prio Andoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Tokoh Agama serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Situbondo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan secara konsisten oleh Polres Situbondo dan Polsek jajaran selama tahun 2025.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Berikan Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Ratusan Nelayan

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Minuman keras, knalpot brong, dan penggunaan ban cacing sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan,” tegas Rezi.

Kapolres menambahkan, KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Situbondo.

“Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan upaya nyata Polres Situbondo bersama seluruh stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat demi kenyamanan warga,”ujarnya.

BACA JUGA :
Polres Situbondo Kembali Razia Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur Forkopimda, dilanjutkan pemusnahan simbolis dan pemusnahan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Polres Situbondo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menggunakan knalpot tidak standar, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan Situbondo yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkas Kapolres. (*)