Berita

Bupati Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 27 Desember 2025

1753
×

Bupati Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 27 Desember 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Datar Eka Putra memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas status penanganan bencana di Kabupaten Tanah Datar, Senin (22/12/2025) malam, bertempat di Indojolito, Batusangkar.

Tanah Datar, LENSANUSANTARA.CO.ID — Bupati Tanah Datar Eka Putra memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas status penanganan bencana di Kabupaten Tanah Datar, Senin (22/12/2025) malam, bertempat di Indojolito, Batusangkar.


Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307/Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Kapolres Tanah Datar, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah, para asisten, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.

Example 300x600


Setelah mendengarkan berbagai masukan dan pendapat dari seluruh peserta rapat, Bupati Eka Putra memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025.

BACA JUGA :
Makan Bajamba di Pagaruyung, Menteri E-Kraf Kagumi Kekayaan Budaya Minangkabau


“Status tanggap darurat ini diputuskan mengingat upaya percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari TNI, Polri hingga relawan. Status ini juga mempermudah akses penggunaan alat berat beserta biaya operasionalnya,” ujar Eka Putra.

BACA JUGA :
Kepala BNPB Tinjau Lokasi Pembangunan Huntara Korban Bencana di Batipuh Tanah Datar


Dengan ditetapkannya perpanjangan status tanggap darurat, Bupati berharap OPD terkait dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab penanganan bencana secara optimal seperti sebelumnya.


“Untuk lima hari ke depan, posko utama, dapur umum, serta fasilitas pendukung lainnya masih akan tetap beroperasi hingga nantinya beralih ke status pemulihan pascabencana,” tambahnya.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat yang mengikuti rapat secara virtual melalui Forum Discussion Group (FDG) terkait status bencana di Sumbar menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mendukung kabupaten dan kota yang masih menetapkan status tanggap darurat.

BACA JUGA :
Uji Coba Jalur Lembah Anai Dibuka Terbatas untuk Roda Dua Selama Tiga Hari


“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pascabencana. Namun demikian, Pemprov tetap memberikan dukungan penuh kepada kabupaten dan kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” tegas Gubernur.(Suherman)