Sumatera Utara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ungkapan lokal “Agak laen memang Sumatera Utara” kembali menggema di ruang publik. Kalimat yang kerap digunakan masyarakat Medan untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap situasi tertentu itu kali ini menjadi sindiran tajam menyusul polemik tertahannya dua kontainer bantuan kemanusiaan milik warga Malang Raya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara.
Provinsi yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution tersebut kembali menjadi sorotan, di tengah perhatian nasional dan internasional terhadap penanganan bencana besar yang melanda wilayah Aceh dan sebagian Pulau Sumatera.
Bantuan yang dikumpulkan masyarakat Malang Raya itu secara teknis dikelola dan didistribusikan oleh Relawan Malang Bersatu bersama Gimbal Alas Indonesia, salah satu komunitas pecinta alam tertua di Indonesia dengan jejaring anggota dan simpatisan yang tersebar di berbagai daerah hingga luar negeri.
Dua Kontainer “Menghilang” di Jalur BUMN
Dari total delapan kontainer bantuan yang dikirim melalui jalur laut, enam kontainer yang menggunakan ekspedisi swasta dapat langsung diakses dan disalurkan kepada korban bencana. Namun, dua kontainer yang dikirim melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) justru sempat tidak jelas keberadaannya.
Pengiriman bantuan dari Malang memang dibagi ke dalam beberapa ekspedisi laut. Dua kontainer yang bermasalah tersebut diketahui dikirim melalui kapal PELNI dan berlabuh di Pelabuhan Belawan, Medan.
“Awalnya Kami positif thingking tidak mau su’udzhon, mungkin PT. PELNI berharap segera bisa didistribusikan, karena kapalnya mendarat di Pelabuhan Belawan Medan, sehingga mereka (pelni) berinisiatif menyerahkannya ke BPBD Prov. SUMUT,” ujar Sahlan Junaedi, relawan Gimbal Alas Indonesia yang telah beberapa hari berada di lokasi bencana dan mendirikan posko di salah satu gedung STAIN (kini IAIN) Langsa, Aceh.
Kekecewaan Relawan dan Dugaan Pelanggaran Amanah
Masalah mulai mencuat ketika relawan berupaya mengambil dua kontainer tersebut dengan membawa dokumen kepemilikan resmi. Alih-alih mendapat kemudahan, mereka justru menerima respons negatif. Bahkan, relawan mengaku sempat dimintai biaya pengangkutan dari Pelabuhan Belawan ke Gedung BPBD Sumut di Jalan Willem Iskandar sebesar Rp1,2 juta per kontainer.
Situasi semakin memprihatinkan ketika kontainer bantuan diketahui telah dibuka secara paksa meski masih tersegel. Padahal, kunci gembok kontainer masih dipegang oleh pihak Relawan Malang Bersatu–Gimbal Alas Indonesia. Sejumlah barang donasi dilaporkan telah dibongkar dan diturunkan di Gedung Serba Guna milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bahkan ditemukan beberapa item dalam kondisi tidak utuh dan diduga hilang.
Peristiwa ini dengan cepat menyedot perhatian publik, menjadi perbincangan luas di media dan media sosial. Tagar dan narasi “Agak Laen Sumut” kembali viral, disertai berbagai komentar dan sindiran warganet.
Sorotan publik terhadap Pemprov Sumut pun semakin tajam, terlebih di tengah citra negatif yang sempat menerpa lingkar pemerintahan provinsi tersebut.
Audiensi Memanas di Gudang BPBD
Setelah polemik bergulir luas, digelar pertemuan terbuka berupa audiensi pada Senin (29/12/2025) di Gudang BPBD Sumut, kawasan Sport Center, Jalan Willem Iskandar No. 9, Deli Serdang.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan Pemprov Sumut yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si., perwakilan PELNI Medan, BPBD Sumut, unsur tim advance RI 1, serta Yayasan Masyarakat Peduli Lingkungan (MAPEL) Indonesia yang mendampingi Relawan Malang Bersatu–Gimbal Alas Indonesia.
Awalnya, dialog berlangsung terbuka dan cair. Namun, suasana berubah panas dan emosional. Adu argumen tak terhindarkan, bahkan beberapa kali terjadi aksi menggebrak meja antara perwakilan relawan dan pejabat pemerintah.
Situasi memuncak ketika Asisten I Pemprov Sumut menolak jika pemerintah daerah disalahkan dan mempersilakan relawan menempuh jalur hukum.
“Bapak nantang, nantang, bapak ini pejabat negara kok ngomongnya macam mana,” tegas Ketua Yayasan MAPEL Indonesia, M. Yusuf Hanafi Sinaga, menanggapi pernyataan tersebut.
Ketegangan semakin terasa ketika Basarin Yunus Tanjung berdiri dan meninggalkan forum. Emosi juga terlihat dari pihak relawan.
“Apa kalian, kalau sampai ke ranah hukum saya pastikan bapak Basarin Yunus Tanjung nanti dipengadilan, soal duwit saja cepat kalian, ini saya bawa uang saya bayar kalian,” ucap Nanang Ardiansyah Lubis, Sekretaris Umum Yayasan MAPEL Indonesia, sembari menunjukkan tas berisi uang yang disiapkan untuk membayar biaya transportasi jika tetap diwajibkan.
Tim advance yang dikirim langsung oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, bergerak cepat meredam ketegangan agar forum tidak semakin ricuh dan fokus kembali pada penyelesaian substansi persoalan.
Pemprov Sumut Tanggung Biaya, Permohonan Maaf Disampaikan
Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, akhirnya menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami (pemprov Sumatera Utara) akan menanggung segala bentuk biaya yang ditimbulkan dari kondisi ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh relawan dan masyarakat yang telah bahu-membahu membantu penanganan bencana, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi.
Kesepakatan dan Poin Penting Hasil Pertemuan
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya:
- PELNI mengakui adanya oknum dan persoalan administrasi yang tidak beres dalam pengawalan bantuan.
- Biaya operasional Rp1,2 juta per kontainer dibebaskan, dan PELNI serta Pemprov Sumut menyampaikan permohonan maaf.
- BPBD Sumut mengakui pembukaan kontainer dilakukan oleh internal BPBD, sementara PELNI hanya menjalankan pengiriman berdasarkan nota dinas.
- Distribusi ulang bantuan akan dilakukan sesuai manifest, dan barang yang hilang atau tertukar akan diganti.
- Seluruh pihak sepakat memperbaiki komunikasi, memangkas birokrasi saat kondisi darurat, serta memperkuat kerja sama kemanusiaan lintas daerah.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi titik balik agar polemik tidak terulang, sekaligus mengembalikan fokus semua pihak pada tujuan utama: pemulihan kondisi masyarakat pascabencana di Aceh dan Sumatera.














