MAKASSAR, LENSANUSANTARA.CO.ID -Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) final hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja, Kamis (15/1).
Pembahasan rapat difokuskan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebenarnya telah melampaui target, yakni di atas 100 persen.
Namun terdapat kewajiban, di mana sebagian pendapatan harus dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan porsi sekitar 60–66 persen.
“Dengan skema tersebut, Pemerintah Provinsi hanya menerima sekitar 38–40 persen. Akibatnya, dalam pencatatan neraca Pemerintah Provinsi, realisasi pendapatan tercatat sekitar 90,03 persen,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, target pendapatan daerah semula ditetapkan sebesar Rp10,692 triliun. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, target tersebut dikoreksi dan berkurang sekitar Rp34 miliar. Koreksi ini dinilai wajar karena merupakan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Andi Sugiarti, target APBD tersebut sebaiknya tidak disikapi secara kaku karena penetapan resmi masih menunggu finalisasi. Hal tersebut menjadi poin mendasar dalam pembahasan anggaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi C bersama Komisi D DPRD Sulsel juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan, di antaranya mendorong inovasi peningkatan pendapatan daerah.














