Berita

Pendapatan Turun Mencapai Ratusan Miliar Rupiah, GNPK-RI Banjarnegara Adukan PT Geo Dipa Dieng ke KPK

1604
×

Pendapatan Turun Mencapai Ratusan Miliar Rupiah, GNPK-RI Banjarnegara Adukan PT Geo Dipa Dieng ke KPK

Sebarkan artikel ini
Arief Ferdianto baris kedua dari kiri bersama rekan dari (GNPK -RI) berpose di Gedung depan ruang KPK Pusat JAKARTA.

‎Jakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, mengadukan adanya dugaan penurunan pendapatan PT Geo Dipa Energi Unit 1 yang berada di Daerah Dieng yang nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah.

‎Ditemui di gedung KPK, Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto mengatakan, aduan yang dimasukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada Desember 2025 lalu.

‎Dengan menyoroti adanya kerusakan mesin pada PT Geo Dipa Energi Unit 1 Dieng yang diduga berdampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perusahaan BUMN tersebut.

‎“Berdasarkan informasi serta sejumlah bukti awal yang kami himpun, kerusakan mesin tersebut menyebabkan penurunan penghasilan hingga ratusan miliar rupiah, itu hanya dalam kurun waktu 10 bulan, terhitung sejak Februari hingga Desember 2025,” kata Arief kepada lensanusantara.co.id, Kamis, (16/1/2026).

‎Ditanya terkait bukti pendukung, Arief menegaskan, aduan yang disampaikan ke KPK bukan sekedar asumsi, melainkan didukung data dan informasi yang relevan, menurutnya pihak KPK telah menerima laporan tersebut dan akan menelaah secara mendalam kasus ratusan miliar tersebut.

‎“KPK menyampaikan kepada kami bahwa aduan ini akan dikaji terlebih dahulu, dan apabila dalam proses penelaahan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, maka KPK akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan berkoordinasi dengan kami,” ujar Arief.

‎Komitmen GNPK-RI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Banjarnegara, bukan semata-mata tugas KPK atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

‎“Kami tegaskan, GNPK-RI tidak akan tebang pilih, siapapun itu, termasuk para pejabat di Banjarnegara, apabila terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri, akan kami laporkan ke KPK atau aparat penegak hukum, kami tidak akan takut dan tidak akan mundur,” tegas Arief .

‎Usai menyampaikan aduan ke KPK, rombongan pengurus PD GNPK-RI Banjarnegara juga mendatangi Kantor Pusat PT Geo Dipa Energi di Jakarta Selatan untuk melakukan klarifikasi.

‎Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Geo Dipa Energi membenarkan adanya kerusakan mesin di Unit 1 Dieng yang berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah.

‎Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa proses penggantian mesin membutuhkan waktu yang cukup lama, pasalnya komponen tersebut harus dipesan dari luar negeri langsung.

‎“Kami mendesak agar penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN di sektor energi panas bumi,” kata Arief.

‎GNPK-RI Banjarnegara menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga dari sisi tata kelola perusahaan, pengambilan kebijakan, serta potensi kelalaian yang dapat berujung pada kerugian negara.

(Susanto)

BACA JUGA :
MPG Sebut Gibran Cawapres Ideal Dampingi Prabowo di Pemilu 2024