Berita

Polemik TPS 3R di Perbatasan Desa Godong – Kemloko Segera Diselesaikan, Kepala DLH Grobogan Turun Langsung ke Lokasi

1731
×

Polemik TPS 3R di Perbatasan Desa Godong – Kemloko Segera Diselesaikan, Kepala DLH Grobogan Turun Langsung ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
Kepala DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono ( Kanan ) Didampingi Kepala UPTD Wilayah Barat Ari Mulyanto Terjun Langsung Meninjau Lokasi TPS Pada Senin,(19/01/26). Foto : (Vamberrino/Lensanusantara)

Grobogan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polemik terkait keberadaan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R yang berada di pinggir jalan perbatasan Desa Godong dan Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, dipastikan akan segera menemui titik terang. Hal tersebut menyusul langkah cepat yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan dalam merespons keluhan warga dan para pengguna jalan yang selama ini terganggu oleh kondisi TPS tersebut.


Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan yang baru, Heru Dwi Cahyono, S.STP., M.Si., turun langsung meninjau lokasi TPS 3R yang selama ini menuai keluhan. Dalam kunjungan tersebut, Heru didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Grobogan, Lilik Uniarto, serta Kepala UPTD Wilayah Barat, Ari Mulyanto.

Example 300x600

Kepada jurnalis lensanusantara.co.id, Heru Dwi Cahyono yang akrab disapa Pak Heru menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi TPS 3R tersebut. Ia memastikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan segera menindaklanjuti permasalahan yang ada dan merumuskan kebijakan yang tepat agar persoalan sampah tersebut dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA :
Hari Pertama Masa Tenang Pemilu Serentak 2024, Panwaslucam Purwodadi Grobogan Mulai Tertibkan APK


“Sudah saya cek langsung kondisinya, dan akan segera kami tindaklanjuti. Kami juga akan merumuskan kebijakan yang akomodatif agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa DLH Grobogan juga akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya yang berhubungan dengan rencana pemindahan lokasi TPS 3R tersebut. Pemindahan ini direncanakan sebagai bagian dari upaya penataan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

BACA JUGA :
413 Petugas PTPS di Kecamatan Purwodadi Grobogan Resmi Dilantik


“Dinas Lingkungan Hidup akan segera berkoordinasi dengan para pihak terkait agar proses pemindahan lokasi pembuangan sampah dapat berjalan lancar dan tidak menemui hambatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah Barat DLH Grobogan, Ari Mulyanto, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil musyawarah dari Pemerintah Desa Godong terkait rencana pemindahan lokasi TPS 3R tersebut. Menurutnya, lokasi baru yang direncanakan berada di Dusun Kepoh, Desa Godong.


“Rencananya, landasan kontainer TPS 3R yang berada di jalan perbatasan Desa Godong dan Desa Kemloko akan dipindahkan ke Dusun Kepoh, Desa Godong. Namun kami dari DLH masih menunggu hasil keputusan sosialisasi kepada warga RT 06 RW 04 Dusun Kepoh oleh Kepala Desa Godong,” jelas Ari.

BACA JUGA :
KPU Grobogan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024


Ia menegaskan bahwa sosialisasi kepada warga menjadi hal penting karena lokasi tersebut nantinya akan menjadi akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Oleh karena itu, persetujuan dan dukungan masyarakat sekitar sangat dibutuhkan agar proses pemindahan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas pihak yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Grobogan, diharapkan permasalahan TPS 3R di perbatasan Desa Godong dan Desa Kemloko dapat segera diselesaikan, sehingga tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.(Vamberrino)