Nasional

Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Menguat

989
×

Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Menguat

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan oleh tim penyidik KPK.

Example 300x600

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup.

BACA JUGA :
Dari Madiun untuk Sumatera, Aksi Kolaborasi Peduli Korban Bencana

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo, Senin (19/1).
Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun.

BACA JUGA :
Perayaan Natal Lintas Iman di Madiun, FKUB Tegaskan Toleransi untuk Madiun yang Bersahaja

“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“OTT ini diduga berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun,” tambah Budi.

BACA JUGA :
Pemkab Madiun Genjot Penataan Kawasan Perbatasan dari Saradan hingga Kota Madiun

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.