Pemerintahan

Bupati Jember Lantik Pejabat Eselon II–IV, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

1592
×

Bupati Jember Lantik Pejabat Eselon II–IV, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini
Pejabat Yang di Lantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jum'at (23/1/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait melantik dan mengukuhkan sebanyak 190 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jember. Pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (23/1/2026).

Pelantikan dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berdampak pada penataan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Example 300x600

Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, perubahan Perda SOTK mengharuskan adanya pengukuhan kembali, baik bagi pejabat yang mengalami pergeseran jabatan maupun yang tetap berada di posisi yang sama.

BACA JUGA :
Tanpa Antre Lama, Guru Ngaji di Arjasa Jember Puas Pelayanan Pembuatan Buku Rekening

“Ini bagian dari menjalankan amanah aturan. Karena ada perubahan Perda SOTK, maka perlu dilakukan pengukuhan, termasuk bagi pejabat yang tidak bergeser jabatannya,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, pengukuhan pejabat eselon II sebagian eselon III dan IV, menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BACA JUGA :
Diduga Beri Keterangan Palsu di PA Jember, Mantan Suami Dilaporkan ke Polres

“ASN Kabupaten Jember sudah siap bekerja optimal. Tahun 2026 bukan lagi pemanasan, tapi tahun pembuktian,” paparanya.

Ia menegaskan proses penataan organisasi yang masih berjalan, termasuk keberadaan pejabat pelaksana tugas (Plt), tidak mengganggu pelayanan publik. Karena Pelayanan publik tetap berjalan baik.

BACA JUGA :
Diduga Berbau Korupsi, Papan Reklame Milik Pemkab Jember Disegel Ditreskrimsus Polda Jatim

“Indikator kepuasan masyarakat dan capaian kinerja di tahun 2025 justru mengalami peningkatan, beberapa indikator kita menjadi yang terbaik di wilayah Tapal Kuda,” katanya.

Menanggapi isu pelaporan dirinya oleh Wakil Bupati Jember terkait tuntutan senilai Rp25,5 miliar, Gus Fawait mengaku belum menerima surat resmi.

“Saya baru mendengar dari media. Sambil menunggu surat resminya, saya tak nonton drakor atau dracin,” menurutnya.