JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang untuk menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Jember, yang diduga dipicu oleh pelanggaran tata ruang dan ketimpangan pembangunan infrastruktur, Sabtu (31/1/2026).
Gus Fawait, mengatakan satgas tersebut merupakan gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas mengkaji, mengoordinasikan, dan mencari solusi terhadap persoalan banjir serta kebutuhan infrastruktur di seluruh wilayah Jember.
“Kami membentuk satgas infrastruktur dan tata ruang agar penanganan banjir. Jangan sampai hanya satu titik infrastrukturnya bagus, sementara daerah lain tertinggal. Semua wilayah, baik kota maupun desa, punya hak yang sama menikmati pembangunan dari APBD,” katanya.
Menurut dia, persoalan banjir di Jember memiliki karakteristik dan penyebab yang berbeda-beda di setiap titik. Ada wilayah yang terdampak akibat buruknya kondisi gorong-gorong dan kurangnya perawatan, namun ada pula daerah dengan infrastruktur yang relatif baik sehingga banjir cepat surut. Selain itu, kesalahan tata ruang juga menjadi faktor utama.
“Kami menerima laporan adanya dugaan pembangunan perumahan di bantaran sungai yang bahkan telah bersertifikat. Ini harus diurai satu per satu. Jika terbukti menyalahi aturan, tentu akan kami ambil tindakan terukur,” ujarnya.
Gus Fawait menegaskan, pemerintah daerah mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Jika ditemukan perumahan yang dibangun di bantaran sungai, pihaknya akan meminta pengembang untuk melakukan relokasi.
“Beberapa kali kami turun langsung ke lapangan. Ada perumahan yang bukan salah airnya, tetapi salah lokasi pembangunannya. Dibangun di bantaran sungai, mau diatasi seperti apa pun tetap akan kebanjiran saat musim hujan. Tidak ada cara lain selain relokasi,” katanya.
Gus Bupati, meminta Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember serta aparat penegak hukum jika diperlukan, guna memastikan penegakan aturan tata ruang berjalan optimal dan tidak terjadi penyelewengan, termasuk penerbitan sertifikat di kawasan terlarang.
“Sebagai ketua koordinator satgas, Bupati menunjuk Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi,, yang akan dibantu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga serta OPD terkait lainnya. Satgas diminta menyampaikan laporan perkembangan secara rutin setiap pekan,” ungkap Gus Fawait.
Kami tidak segan menyampaikan perkembangan kepada masyarakat. Tidak boleh lagi ada warga yang dirugikan oleh ulah oknum yang melenceng dari aturan, baik dalam pembangunan perumahan maupun kegiatan lainnya
“Meski melakukan penertiban tata ruang, Pemkab Jember tetap berkomitmen mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah. Dengan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.














