Kriminal

Nahas..!! Gagal Mencuri Motor, Residivis di Asahan Babak Belur Dihajar Massa

913
×

Nahas..!! Gagal Mencuri Motor, Residivis di Asahan Babak Belur Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini
Terduga peleku pencurian motor saat dirawat di Puskesmas

Asahan, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Seorang pria berinsial R (43) dipukuli massa di Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Sumatera Utara karena kepergok hendak mencuri sepeda motor warga

Tak ayal lagi pria pria asal Kota Tanjung Balai tersebut jadi bulan bulanan warga. Kasus ini pun tengah ditangani aparat kepolisian Polsek Simpang Empat

Example 300x600

Rekaman vidio pemukulan terhadap residivis pencurian motor tersebut langsung viral dan beredar luas di media sosial warga Asahan

Nampak dalam video tersebut, warga memukul pria berumur 43 tahun ini sambil menghajar secara bergantian hingga maling tersungkur ditanah

BACA JUGA :
Wabup Taufik Ajak ASN Asahan untuk Labih Meningkatkan Kinerja

Kini, pria residivis pencurian motor tersebut sedang dirawat di Puskesmas Simpang Empat setelah diamankan polisi, Rabu, ( 4/2/2026 )

Kapolsek Simpang empat melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan mengungkapan, kasus pencurian tersebut terjadi pada, Selasa (3/2/2026) jam 22.00 Wib di Dusun 7 Desa Simpang Empat

” Saat itu korban beraktifitas sedang berjualan di gerainya .Sementara kendaraanya diparkir tepat di depan gerai pemilik atau korban “, ungkapnya

Saat itu tersangka mondar mandir di dekat kendaraan korban. Menurutnya,saat pemilik motor lengah pelaku langsung mengambil motor tersebut naas pelaku terjatuh

” Pelaku R seketika terlihat mondar mandir lalu begitu pemilik sepeda motor lengah tersangka langsung menghidupkan motornya “, kata pria yang akrab disapa Ferry

BACA JUGA :
Wabup Asahan Hadir Buka Puasa Bersama Danrem Pantai Timur

Ferry mengungkapkan, tersangka mencoba menghidupkan kendaraan korban dengan anak kunci yang dibawanya. Saat mesin hidup tersangka langsung terjungkal karena gas sepeda motornya berada di sebelah kiri

Begitu motor hidup tersangka salah mengendarai. Seharusnya posisi yang di sebelah kanan ternyata gasnya di sebelah kiri. Tak elak akhirnya aksi pelaku ketahuan lalu di teriakin maling maling maling, terangnya

Mendengar teriakkan tersebut lanjutnya, warga langsung menangkap tersangka yang saat itu mencoba melarikan lari diri

” Tersangka lari dan dikejar massa hingga tertangkap tangan. Selanjutnya warga membawa pelaku ke Polisi dan langsung mengamankan tersangka “, imbuhnya

BACA JUGA :
Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Inovasi Kopi Malam Kecamatan Kota Kisaran Timur

Ferry mengungkapkan, tersangka mengalami luka lebam dibagian wajah dan kepala saat dihajar massa. Kata dia, yang bersangkutan masih dirawat di Puskesmas Simpang Empat

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kata Ferry, pelaku terhitung sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat bahkan tersangka ada laporan Polisi ( LP ) di Polres Kota Tanjung Balai

” Adapun pasal yang disangkakan, dengan pasal 477 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang pencurian, ancaman maksimal 8 tahun penjara “, pungkasnya. ( Joko )