Pemerintahan

Sawahlunto Raih Piagam Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk Songket Silungkang

1748
×

Sawahlunto Raih Piagam Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk Songket Silungkang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, secara resmi menerima piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).05/02.

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kota Sawahlunto semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap salah satu warisan budayanya, Songket Silungkang. Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, secara resmi menerima piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).05/02.

Piagam ini mencakup kategori karya cipta, merek, dan indikasi geografis untuk Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCa).

Example 300x600

Penyerahan piagam dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha. Acara ini menandai langkah strategis dalam mengamankan identitas budaya Sawahlunto yang juga menjadi sumber mata pencaharian utama bagi para pengrajin dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

BACA JUGA :
Wali Kota Sawahlunto Canangkan Bulan Bakti LPM, Tegaskan Gerakan Bersih Lingkungan Hadapi Musim Hujan

Perlindungan kekayaan intelektual ini diharapkan dapat mencegah klaim sepihak dari pihak luar dan memberikan kepastian hukum bagi para pengrajin untuk terus mengembangkan usaha mereka.

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyambut baik penghargaan ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk terus mendorong inventarisasi dan pencatatan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui Dinas Kebudayaan.

BACA JUGA :
Wali Kota Riyanda Putra Buka Sawahlunto Cultural Spectrum Festival di Taman Silo

Upaya ini bertujuan untuk melindungi warisan masyarakat, termasuk masyarakat adat, secara lebih komprehensif.

Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada penguatan UMKM ekonomi kreatif, khususnya para pengrajin Songket Silungkang, melalui peningkatan kualitas produk, promosi yang lebih terarah, dan perluasan jaringan pasar demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Sawahlunto telah memperoleh pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk SISSCa pada tahun 2025 dan pendaftaran Songket Silungkang sebagai Indikasi Geografis sejak tahun 2019.

BACA JUGA :
Sawahlunto Terima Kunjungan Pergerakan Puteri Islam Terengganu Malaysia, Pererat Kerja Sama Bidang Sosial dan Pendidikan

Kedua pencapaian ini secara resmi melindungi nama, reputasi, dan asal usul produk songket yang menjadi kebanggaan daerah.

KIK sendiri mencakup berbagai bentuk kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, hingga indikasi geografis, yang jika diwujudkan dapat berupa berbagai bentuk seni dan keterampilan masyarakat.(Rels/Suherman)