Berita

Pemkab Tanah Datar Tata 106 PKL Jalur Dua Gumarang ke Lokasi Lebih Representatif

1683
×

Pemkab Tanah Datar Tata 106 PKL Jalur Dua Gumarang ke Lokasi Lebih Representatif

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanah Datar dengan 106 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo (jalur dua Kawasan Lapangan Gumarang).

Tanah Datar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk menata kota secara tertib dan berkeadilan tanpa mengesampingkan kesejahteraan pedagang. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Tanah Datar dengan 106 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo (jalur dua Kawasan Lapangan Gumarang).


Pertemuan yang berlangsung di Aula BPKD Tanah Datar, Pagaruyung, Selasa (10/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, S.STP, M.Si.
Penataan Berbasis Aspirasi Pedagang
Dalam arahannya, Sekda Abdurrahman Hadi menekankan bahwa rencana pemindahan PKL ke lokasi baru (eks TK Bhayangkari) bukanlah bentuk penggusuran, melainkan langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan tempat usaha yang lebih layak, aman, dan legal.

Example 300x600


“Penataan ini bukan penggusuran. Tujuannya agar pedagang memiliki tempat berusaha yang representatif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan,” ujar Sekda di hadapan para pedagang.

BACA JUGA :
Serahkan Dokumen R3P ke BNPB, Bupati Eka Putra Paparkan Usulan Rp1,4 Triliun untuk Pemulihan Tanah Datar


Beliau menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 81 pedagang pada awal tahun 2025 lalu. Dalam surat tersebut, pedagang meminta pemerintah melengkapi fasilitas pendukung sebelum dilakukan pemindahan.


“Kami bertindak merujuk pada apa yang Bapak/Ibu sampaikan. Selama lebih dari enam bulan ini, kami telah melakukan perbaikan fasilitas sesuai permintaan pedagang. Jadi, tidak ada langkah yang tergesa-gesa,” tambah Abdurrahman.


Fasilitas Lengkap dan Dukungan Permodalan
Pemkab Tanah Datar memastikan lokasi baru di eks TK Bhayangkari akan dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2012. Beberapa poin penting yang disiapkan antara lain:

BACA JUGA :
Bupati Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 27 Desember 2025
  • Pembangunan Atap: Saat ini Pemkab tengah menunggu bantuan CSR dari Bank Nagari untuk membangun atap di lokasi berjualan agar pedagang lebih nyaman.
  • Fasilitas Umum: Tersedianya akses listrik, air bersih, toilet umum, dan pengelolaan sampah yang baik.
  • Rekayasa Lalu Lintas: Asisten II Setda Tanah Datar, Ten Ferry, menjelaskan akan dilakukan rekayasa lalu lintas dan penyediaan kantong parkir di sekitar Lapangan Gumarang guna memastikan aliran pembeli tetap ramai.
  • Akses Permodalan: Pemerintah daerah membuka akses pembiayaan melalui Bank Nagari dengan skema bunga atau margin yang telah disubsidi pemerintah.
    Jadwal Pemindahan Mandiri
    Terkait kekhawatiran sepinya pembeli, Ten Ferry menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Salah satu strateginya adalah mengatur rute Car Free Day agar melewati lokasi baru para pedagang.
    “Tidak mungkin Pemda tidak memikirkan keberlangsungan usaha Bapak/Ibu. Kami akan benahi semuanya, termasuk aturan khusus saat CFD nanti,” tegas Ten Ferry.
    Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengimbau para pedagang untuk melakukan pindah mandiri pada tanggal 11 dan 12 Februari 2026. Untuk kelancaran proses tersebut, Pemkab juga telah menyiagakan tenaga bantuan di lapangan guna memfasilitasi kebutuhan pedagang saat pindah.
    Hadir dalam audiensi tersebut jajaran Asisten Setda, para Kepala OPD terkait (DKUKMP, Perhubungan, Parpora, Satpol PP & Damkar, Kesbangpol, Kominfo), serta perwakilan dari Kodim 0307 dan Polres Tanah Datar.(Rels/Suherman)