Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID -Anggota Komisi XIII DPR RI, Rico Alviano, melaksanakan kunjungan kerja masa reses ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sawahlunto sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung pelayanan publik, kondisi fasilitas, serta pemenuhan standar hak asasi manusia bagi warga binaan di kota yang dikenal sebagai Kota Warisan Dunia, Sawahlunto.
Dalam kunjungan tersebut, Rico Alviano berdialog secara langsung dengan jajaran petugas rutan serta meninjau berbagai sarana dan prasarana yang ada di lingkungan rutan. Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka, di mana petugas menyampaikan sejumlah kondisi dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pembinaan pemasyarakatan.
Menurut Rico, kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan dapat menjalankan fungsi pembinaan secara optimal, tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman tetapi juga sebagai ruang rehabilitasi dan pembentukan karakter bagi warga binaan.
“Rutan harus mampu menjadi tempat pembinaan yang humanis, sehingga warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Melalui kegiatan reses ini, Rico juga menghimpun berbagai aspirasi dan masukan dari jajaran rutan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan, baik terkait anggaran maupun regulasi di tingkat pusat.
Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran pemasyarakatan di daerah, sekaligus memberikan dukungan moril kepada para petugas yang selama ini menjalankan tugas menjaga integritas penegakan hukum.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor dalam sistem peradilan pidana dapat terus diperkuat, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin transparan, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di Kota Sawahlunto.(Suherman)














