Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan akselerasi dalam penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah. Berdasarkan arahan Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., proses verifikasi dokumen terus dipantau guna memastikan hak para pengurus lingkungan tersampaikan tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa hingga hari ini Jum’at (6/3), progres administrasi menunjukkan tren positif dengan masuknya berkas pengajuan dari sejumlah kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.
“Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang telah diluncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” ungkap Agus Purnomo.
Dua kecamatan menjadi yang paling progresif dalam menyetorkan berkas pengajuan hari ini, yaitu Kecamatan Mojowarno dengan 11 desa dan Kecamatan Perak dengan 13 desa. Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen agar distribusi honor ini tidak melampaui pertengahan bulan.
Upaya jemput bola dan koordinasi intensif antara DPMD dengan OPD Verifikator dan Kecamatan terus dilakukan untuk mengatasi kendala administratif di tingkat desa. “Kami berharap para pengurus RT dan RW dapat terus meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat paling dasar,” tambah Agus Purnomo.
Dengan komitmen dan kerja keras bersama, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap dapat menyalurkan insentif RT/RW sebelum tanggal 10 Maret, sebagai wujud kepedulian dan penghargaan atas kontribusi para pengurus lingkungan dalam membangun masyarakat.
UPDATE: DPMD Kabupaten Jombang terus memantau progres administrasi dan berkoordinasi dengan kecamatan untuk memastikan penyaluran insentif RT/RW berjalan lancar. Kami akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan ini.














