Berita

61 Warga Binaan Rutan Sawahlunto Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Satu Orang Langsung Bebas

0
×

61 Warga Binaan Rutan Sawahlunto Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Satu Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid At-Taubah Rutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Sabtu (21/03).

Sebanyak 61 orang Warga Binaan menerima remisi pada momentum hari raya tersebut. Rinciannya, 60 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 1 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang membuatnya langsung bebas pada hari yang sama.

Example 300x600

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H. Para Warga Binaan tampak menyimak dengan penuh harap saat nama-nama penerima remisi diumumkan.

BACA JUGA :
Wali Kota Sawahlunto Lantik Direktur Baru PT WWS, Tekankan Adaptasi dan Efisiensi Hadapi Tantangan Fiskal

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Sawahlunto, Mustofa yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

BACA JUGA :
Walau Hari Libur, Polres Sawahlunto Tetap Gelar Apel Gabungan Demi Menjaga Kondusivitas Wilayah

Kepala Rutan Sawahlunto menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :
Sekda Sawahlunto Tekankan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Harus Berdampak Nyata

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, berperilaku baik, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Momentum Idul Fitri di lingkungan Rutan Sawahlunto tahun ini tidak hanya menjadi ajang perayaan hari kemenangan, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi para Warga Binaan untuk menata masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.(Suherman)

error: Content is protected !!