Berita

Tinggal di Gubuk Zona Merah, Korban Banjir Bandang Nagari Sumpur Tanah Datar Diduga Belum Tersentuh Bantuan

1674
×

Tinggal di Gubuk Zona Merah, Korban Banjir Bandang Nagari Sumpur Tanah Datar Diduga Belum Tersentuh Bantuan

Sebarkan artikel ini

Tanah Datar, LENSANUSANTARA.CO.ID — Di tengah upaya penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, masih ditemukan warga terdampak yang diduga belum tersentuh bantuan secara maksimal.9/4/26.


Salah satunya adalah Mardius, warga Jorong Nagari, Nagari Sumpur, yang selama ini menumpang tinggal di sebuah pondok sederhana yang tidak layak huni. Pondok tersebut menjadi satu-satunya tempat tinggal yang ia tempati bersama keluarga akibat keterbatasan ekonomi.

Example 300x600


Saat banjir bandang terjadi pada November 2025 lalu, pondok yang dihuni Mardius mengalami kerusakan parah. Namun hingga kini, ia bersama keluarga masih tetap bertahan di lokasi tersebut meskipun berada di kawasan zona merah atau rawan bencana.

BACA JUGA :
Makan Bajamba di Pagaruyung, Menteri E-Kraf Kagumi Kekayaan Budaya Minangkabau


“Terpaksa kami tetap tinggal di sini karena tidak ada pilihan lain. Bukan karena tidak patuh aturan, tapi memang tidak punya tempat tinggal lagi,” ungkap Mardius kepada awak media.


Kondisi tersebut membuat Mardius dan keluarganya harus menghadapi risiko ancaman banjir bandang susulan sewaktu-waktu.


Meski menjadi korban terdampak langsung, hingga saat ini Mardius disebut belum mendapatkan bantuan yang memadai, baik dalam bentuk hunian sementara maupun program relokasi.

BACA JUGA :
133 PNS Terima SK Penugasan Kepala Sekolah di Tanah Datar, Wabup Tekankan Inovasi dan Profesionalisme


Padahal, secara administratif Mardius tercatat sebagai warga setempat dengan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di lokasi tersebut, sehingga secara status ia merupakan korban sah terdampak bencana.


Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Warga menilai, korban yang tidak memiliki tempat tinggal tetap seharusnya menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana.


Masyarakat pun berharap pemerintah daerah melalui pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan dinas sosial, dapat segera melakukan pendataan ulang serta menyalurkan bantuan yang layak kepada korban.

BACA JUGA :
Pemkab Tanah Datar Tertibkan Pedagang di Jalan Sutoyo, Sediakan Lokasi Relokasi Lebih Representatif


Selain bantuan darurat, warga juga mendorong agar Mardius diprioritaskan dalam program relokasi atau penyediaan hunian tetap, mengingat kondisi tempat tinggalnya yang berada di kawasan berbahaya.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi data dan pemerataan bantuan dalam penanganan bencana, agar tidak ada korban yang terlewat dari perhatian pemerintah.


Dalam penanganan bencana di Indonesia, bantuan pada prinsipnya diberikan kepada korban terdampak, bukan berdasarkan kepemilikan aset, melainkan tingkat kebutuhan dan dampak yang dialami.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.(Suherman)

error: Content is protected !!