Grobogan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE, MM menghadiri rapat koordinasi (RAKOR) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka akselerasi implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Kamis pagi (11/06/2026) dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Rapat koordinasi mengusung tema “Gerakan Aksi Sinergi P4GN Optimal Lintas Sektor Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak” atau disingkat “Gaspol Ananda Bersinar” untuk wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah.
Selain dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai strategi untuk memperkuat implementasi P4GN secara terpadu dan berkelanjutan. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya pencegahan sejak usia dini, penguatan regulasi daerah, serta peningkatan koordinasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan atau sinergitas seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar program P4GN dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Melalui diskusi dan koordinasi yang berlangsung, rakor menghasilkan sejumlah poin komitmen utama yang akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan kewenangan sesuai bidang masing-masing. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program P4GN di tingkat daerah.
Beberapa poin yang menjadi perhatian bersama antara lain mendorong pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang P4GN bagi kabupaten atau kota yang belum memiliki regulasi khusus, melakukan pembaruan Surat Keputusan (SK) yang masa berlakunya telah berakhir, serta meningkatkan berbagi sumber daya dan kapasitas lintas sektor maupun lintas daerah untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program P4GN.
Melalui rakor ini, seluruh peserta menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat “Gaspol Ananda Bersinar” yang menempatkan anak sebagai titik awal penguatan gerakan nasional anti narkotika, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, dan produktif. (Vamberrino)














