Pemerintahan

Ribuan Calon Siswa SMA Terancam Tak Sekolah, Komisi E DPRD Sulsel Bakal Temui Kementerian Pendidikan

1686
×

Ribuan Calon Siswa SMA Terancam Tak Sekolah, Komisi E DPRD Sulsel Bakal Temui Kementerian Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Selasa (14/7).

MAKASSAR, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan membawa persoalan daya tampung sekolah negeri ke Kementerian Pendidikan setelah masih banyak calon peserta didik yang belum memperoleh kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Selasa (14/7).

Example 300x600

Dalam rapat tersebut, Andi Tenri Indah meminta seluruh kepala SMA negeri di Sulawesi Selatan segera menyerahkan data calon peserta didik yang belum mendapatkan kuota agar DPRD memperoleh gambaran yang akurat mengenai jumlah siswa yang belum tertampung.

BACA JUGA :
Gerindra Desak Pemprov Sulsel Cari Solusi Tutupi Defisit Rp91 M: Jangan Bebani Rakyat Lewat Pajak

“Kami ingin mengetahui gambaran anak-anak kita yang belum mendapatkan kuota di SMA negeri. Karena itu kami membutuhkan data dari seluruh kepala sekolah mengenai calon murid yang belum mendapatkan sekolah,” ujarnya.

Ia mengaku menerima informasi bahwa masih terdapat sekitar 2.000 calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di SMA negeri. Namun, jumlah tersebut perlu dipastikan melalui data resmi dari masing-masing sekolah.

“Kami membutuhkan data itu secepatnya agar bisa dipastikan berapa jumlah siswa yang benar-benar belum tertampung. Data tersebut sangat penting sebagai bahan pengawasan DPRD,” katanya.

Komisi E juga mengambil sampel di satu kota dan dua kabupaten untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan solusi atas persoalan daya tampung sekolah negeri.

BACA JUGA :
Mayoritas Fraksi DPRD Sulsel Usulkan Hak Angket, Desak Penyelamatan Aset 12,11 Hektare di CPI

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Mustakim, mengungkapkan kuota penerimaan SMA dan SMK negeri di Kota Makassar mencapai 8.310 siswa, sedangkan jumlah pendaftar sebanyak 9.232 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.265 calon peserta didik telah diterima di SMA maupun SMK negeri. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 1.000 calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri di Kota Makassar. Namun, angka tersebut masih menunggu validasi berdasarkan data domisili (by address).

Mustakim menjelaskan, sisa kuota justru masih tersedia di sejumlah SMK negeri, di antaranya SMK Negeri 10 dan SMK Negeri 6 Makassar. Sementara pada jenjang SMA, beberapa sekolah juga masih memiliki kuota kosong, seperti SMA Negeri 6, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 20 Makassar.

BACA JUGA :
Komisi A DPRD Sulsel Menerima Audiensi Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi

Untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, kuota penerimaan SMA mencapai 77.561 siswa, sedangkan jumlah pendaftar sebanyak 62.851 orang. Data tersebut menunjukkan masih terdapat sekolah di sejumlah daerah yang belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru.

Komisi E DPRD Sulsel menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB sekaligus memperjuangkan solusi bersama pemerintah pusat agar seluruh calon peserta didik di Sulawesi Selatan memperoleh akses pendidikan yang layak.(*)