Berita

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

968
×

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sebarkan artikel ini
DARI KANAN: Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Ist)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk menggambarkan kalangan pers.

Sikap bersama ini ditegaskan oleh empat Ketua PWI di wilayah Madura. Ini bentuk pertanggungjawaban moral dan bentuk perlindungan terhadap martabat profesi jurnalistik.

Example 300x600

Penolakan keras tersebut disampaikan secara kompak oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, serta Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut sangat merendahkan profesi wartawan dan mencederai kemerdekaan pers.

BACA JUGA :
Soal Perpres Media Berkelanjutan, SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Warid.

Anam menambahkan, Istilah tersebut bersifat merendahkan martabat profesi dan mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujar Hanggara.

BACA JUGA :
Forum Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Mahmud Ismail menyatakan, PWI se-Madura menegaskan bahwa pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara.

“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tekannya.

Fungsi pers, tambah Anam, adalah social control dan penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas merupakan jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik.

Atas kondisi tersebut, PWI se-Madura menyerukan kepada seluruh elemen pers dan insan pers daerah hingga nasional untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersuara lantang demi mempertahankan kemerdekaan pers.

BACA JUGA :
Expo Produk UMKM, Semarakkan HPN PWI Jatim di Kediri

Pihaknya menegaskan bahwa penolakan ini bukan bentuk permusuhan terhadap individu atau lembaga mana pun, melainkan upaya murni dalam menjaga amanah profesi dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tukas Hanggara. (*)