Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang pedagang keluhkan penataan dan pembagian kios di Pasar Kolpajung, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pantauan media, banyak pedagang yang berjualan di emperan didalam pasar, bahkan kios daging terlihat digunakan untuk jualan buah dan sembako.
Kholilah yang sudah 8 tahun berjualan di Pasar Kolpajung ini menilai penataan dan pembagian kios amburadul.
Kata dia, ada juga pedagang yang sudah 15 dan bahkan 25 tahun berjualan di Pasar Kolpajung tidak kebagian kios.
“Ini sementara tidak kebagian kios, tidak terdata sebelumnya dari atas,” katanya, saat ditemui di Pasar Kolpajung. Selasa (13/8/2024).
Saat ditanya apakah sudah mendapatkan izin untuk berjualan di emperan, ia mengakui jika tidak memiliki izin. Karena belum memiliki kios terpaksa berjualan emperan.
“Mungkin sudah full (kios) gitu mas, tapi kebanyakan ini yang tidak terdata orang lama. Jualan sampe 24 tahun bahkan mungkin jualan sejak kecil malah tidak terdata,” keluhnya.
“Kalau saya sebenarnya sudah dapat (kios), tapi buat buah ini ukurannya satu meter. Menurut semua pedagang buah itu tidak layak, sebab satu meter dinamakan pasar modern itu seharusnya kan ada kios khusus buah. Ternyata disini (Pasar Kolpajung) tidak ada, itu pun satu meter gabung sama jualan sayur mayur, tahun dan tempe,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, jika kebanyakan yang punya kios adalah orang baru.
“Orang PKL yang dulunya cuman menempati satu meja itu malah dapat kios. Sebenarnya mas, banyak permasalahan di pasar kolpajung ini,” tuturnya.
Ia berharap, pedagang yang belum terdata bisa segera mempunyai tempat di area pasar, dan untuk PKL yang tidak punya data segera mempunyai tempat yang layak.
“Kami pedagang buah berharap tempatnya berjejer buah semua, disini tidak tertata dengan rapi, malah lebih rapi pasar yang dulu, kalau yang dulu sebelum dibangun itu kalau sayur ya sayur semua, kalau kelapa ya kelapa semua. Kan gitu,” jelasnya.
Terpisah, Slamet Untung, Paguyuban Pasar Kolpajung menyampaikan, beberapa kali sudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas dan instansi terkait, diperintahkan untuk segera mengosongkan PKL yang tidak mempunyai hak menempati di Pasar Kolpajung yang baru.
“Karena mereka (PKL) tidak masuk di data 1.200 sekian,” terangnya.
Pihaknya menuturkan telah melakukan upaya untuk mengosongkan, akan tetapi PKL tetap bersikeras untuk berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
“Dan bahkan sudah diperintahkan untuk segera menempati di pinggiran jalan antara utara dan timur, selanjutnya untuk menunggu tempat yang telah disiapkan sesuai hasil rapat dengan OPD termasuk di Kelurahan Kolpajung yaitu di tanah percaton di timur pasar Kolpajung di baratnya stadion,” paparnya.
Slamet Effendy, Kepala Pasar Kolpajung menambahkan, pada intinya pihaknya mensosialisasikan kepada PKL untuk keluar ke tempat yang sudah disediakan sambil menunggu tempat yang akan dibangun.
“Setelah sosialisasi saya sudah laporan ke dinas, terutama hasilnya dan dinas itu langsung Pak Sekda untuk membicarakan selanjutnya,” pungkasnya. (Rofiuddin)