Daerah

Tolak RUU Pilkada, GMNI Jepara Gelar Aksi Damai ke Gedung DPRD

×

Tolak RUU Pilkada, GMNI Jepara Gelar Aksi Damai ke Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC GMNI Jepara
Aksi Damai GMNI di Depan Gedung DPRD Jepara saat menyuarakan tuntutannya. (Foto: Yosef/Lensa Nusantara)

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Legislasi DPR RI dan Pengabaian Putusan Mahkamah Konstitusi Peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia sangatlah vital, sebagai institusi yang menjaga marwah konstitusi.

Mahkamah Konstitusi bertugas untuk menangani perkara-perkara ketatanegaraan dan memastikan undang-undang yang berlaku sejalan dengan UUD 1945.

Example 300x600

Dalam menjalankan fungsinya, Mahkamah Konstitusi berupaya untuk memberi penafsiran tunggal terhadap Undang-Undang, sehingga dapat menghindari ambiguitas yang berpotensi menyesatkan. Keberadaan instansi ini menjadi garda terdepan dalam melindungi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Tanpa adanya penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, integritas hukum kita akan terancam.

Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutuskan perkara-perkara yang menyangkut tafsir Undang-Undang dengan keputusan yang bersifat final dan mengikat. Artinya, semua pihak, termasuk lembaga negara lain, harus mematuhi hasil putusannya.

Putusan ini tidak dapat diganggu gugat, sehingga setiap upaya untuk mengubah keputusan tersebut melalui revisi undang-undang (RUU) tentu saja melanggar hukum. Mengabaikan keputusan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap prinsip demokrasi yang telah dibangun. Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperkuat tindakan arbitrary dari pihak tertentu.

Ghofarudin Zakaria selaku Ketua DPC GMNI Jepara dalam orasinya mengatakan, dampak dari revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan secara sepihak dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi praktik demokrasi di Indonesia.

“Revisi yang terdesak ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang berpotensi merugikan rakyat. Dengan mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi, akan muncul risiko munculnya konflik dan ketegangan politik,” ucap Zakaria. Jumat, (23/08/2024).

Di sisi lain, legitimasi pemilihan umum dapat dipertanyakan jika prosesnya dilaksanakan di luar aturan yang telah ditetapkan.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum demi menjaga kepentingan publik,” tambahnya

Tindakan Badan Legislasi DPR RI yang mencoba menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi dengan merevisi undang-undang dalam waktu singkat adalah bentuk pelanggaran yang serius. Upaya ini menunjukkan adanya kekuatan yang mencoba menyimpang dari jalur konstitusi.

Pelanggaran ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Sebagai lembaga yang seharusnya melayani rakyat, tindakan tersebut justru memperlihatkan penyalahgunaan kekuasaan yang mengecewakan.

“Setiap individu dan institusi di negeri ini memiliki tanggung jawab untuk menghormati dan menegakkan konstitusi,” pungkas Zakaria.

Puluhan personel TNI-Polri yang bejaga disiapkan untuk menjaga gerakan tersebut mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aksi berlangsung tertib tanpa ada gerakan yang memicu kericuhan.

Menanggapi kondisi ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jepara menyatakan sikap yang tegas. Mereka mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, mereka juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap putusan tersebut yang bersifat final dan mengikat.

Pihaknya juga mendesak KPU RI untuk segera mengeluarkan peraturan yang sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa demokrasi tetap terjaga dan tidak terdistorsi.

Dengan semangat menjaga marwah bangsa dan negara Indonesia, GMNI Kabupaten Jepara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu. Dalam rangka mengawal cita-cita reformasi, mereka meminta semua elemen untuk berpartisipasi dalam aksi massa. Kesatuan umat adalah kunci untuk menegakkan keadilan dan menempatkan kembali konstitusi pada tempatnya yang semestinya.

“Mari bergandeng tangan untuk menghadapi setiap potensi pelanggaran terhadap demokrasi yang kita cintai. Suara rakyat adalah suara Tuhan, dan saatnya kita beraksi untuk menjaga kedaulatan bangsa,” pungkasnya. (Yosef)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.