Politik

Ini Respon Bawaslu Bondowoso Terkait Rencana Aksi Damai Relawan RAHMAD

×

Ini Respon Bawaslu Bondowoso Terkait Rencana Aksi Damai Relawan RAHMAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Bondowoso Divisi Hukum dan Pencegahan, Solikhul Huda, saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten, di Aula Hotel Palm Bondowoso. (Dok. KPU Bondowoso)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso merespon rencana relawan pasangan calon Bupati Ra Hamid – Ra As’ad (Rahmad) yang akan menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu setempat, pada Kamis 12 Desember 2024 besok.

Example 300x600

Melalui anggota Bawaslu Bondowoso Divisi Hukum dan Pencegahan, Solikhul Huda, pihaknya menghormati adanya rencana aksi damai relawan Rahmad tersebut.

“Dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi dijamin undang-undang. Kami tegaskan bahwa kami juga menjalankan amanah undang-undang. Semoga aksi damai bisa mempertemukan aspirasi masyarakat untuk terwujudnya demokrasi yang sesuai dengan UUD 1945” ungkap Huda, secara tertulis kepada lensanusantara.co.id, Rabu (11/12/2024).

Disinggung terkait keluarnya surat mandat kepada Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada beberapa pemilih di sejumlah TPS sebagai klarifikasi, ia menegaskan bahwa itu adalah bentuk Bawaslu menangani laporan.

“Ada laporan pada 30 November 2024 masuk ke Bawaslu, perihal adanya orang yang diduga meninggal dunia dan juga diduga pada 27 November 2024 tidak sedang ada di Bondowoso, namun di daftar hadir ada tanda tangannya” ungkap Huda.

Mantan Jurnalis Jawa Pos Radar Ijen ini membeberkan, awal kali laporan tersebut belum memenuhi syarat. Lantas pelapor melakukan perbaikan. Pasca diperbaiki, laporan itu lantas ditindaklanjuti.

Kemudian, kata Huda, Pada 6 Desember 2024 Bawaslu Bondowoso membuat surat mandat kepada Panwascam untuk melakukan penelusuran.

“Bahwa penelusuran itu untuk menjawab benar atau salah terhadap dugaan itu” ucapnya.

Namun yang terjadi, surat internal itu keluar ke publik dan penangkapan publik  menilai Bawaslu menganggap orang yang masih hidup itu mati.

“Padahal itu adalah upaya Bawaslu mendalami laporan adanya dugaan” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu tim paslon Rahmad, Miftahul Huda, mengatakan bahwa aksi damai ke Bawaslu besok merupakan reaksi atas kegaduhan yang disebabkan adanya surat mandat klarifikasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Bondowoso ke beberapa Panwaslu Kecamatan untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pemilih yang berada di beberapa TPS yang tersebar di Bondowoso.

Dengan adanya surat mandat tersebut, kata dia, menjadi pemicu riak-riak di bawah, sehingga banyak relawan Rahmad mendesak dan mengusulkan aksi kepedulian terhadap demokrasi yang telah dikangkangi oleh Bawaslu.

“Sehingga, aksi ini dilakukan atas desakan berbagai relawan dan masyarakat yang memiliki akal sehat, dari pada aksi ini menjadi liar, maka kami sepakat menjadikan satu aksi, yakni aksi damai ke Bawaslu” ujarnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.