Daerah

MPJ Demo Kantor Bupati Jepara, Tolak Penetapan UMSK

×

MPJ Demo Kantor Bupati Jepara, Tolak Penetapan UMSK

Sebarkan artikel ini
Demonstran Masyarakat Peduli Jepara menggeruduk Kantor Bupati Jepara, menolak UMSK 2025. (foto: Yosef/Lensa

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 di Jepara telah memicu beberapa pengusaha lokal dan demonstrasi dari berbagai pihak. Kelompok Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menuntut pembatalan UMSK karena dianggap terlalu tinggi dan berdampak negatif pada perekonomian daerah 23/01/2025

Para Demonstran menuntut UMSK tidak di berlakukan, argumentasi bahwa kenaikan upah sebesar 16,5% akan memberatkan pelaku usaha dan berpotensi menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Terutama bagi industri padat karya seperti garmen dan sepatu yang merupakan tulang punggung perekonomian Jepara.

Example 300x600

Dampak PHK tentu akan meluas ke sektor terkait, seperti usaha makanan dan jasa yang mengandalkan konsumen dari kalangan buruh pabrik. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan bisa sangat signifikan, mengancam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait daya saing industri Jepara di pasar global. UMSK yang tinggi dapat meningkatkan biaya produksi dan membuat produk lokal menjadi mahal dibandingkan dengan produk dari daerah lain yang memiliki UMSK lebih rendah. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jepara.

Ketua MPJ Tri Hutomo, menyampaikan, dampak dari penetapan UMSK harus benar-benar dikaji secara mendalam. Dirinya mengatakan, banyak warga sekitar perusahaan yang merasakannya.

“Kami mewaki masyarakat sekitar perusahaan, mohon kepada Pemkab agar bijak dalam mengambil keputusan. Artinya kesejahteraan masyarakat dan buruh harus diperhatikan,”ungkap Pria yang berambut panjang ini.

Meskipun serikat buruh menuntut UMSK yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, keputusan harus diambil secara bijak dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang pada perekonomian dan masyarakat. Kenaikan upah yang terlalu tinggi dapat menjadi bumerang yang berujung pada hilangnya lapangan kerja dan kemunduran ekonomi daerah.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif untuk menyeimbangkan tuntutan pekerja dengan kemampuan pelaku usaha. Dialog dengan semua pihak terkait, termasuk serikat buruh, organisasi pengusaha, dan akademisi, sangat penting untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi perekonomian Jepara dan kesejahteraan masyarakatnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.