Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik salah satu Anggota DPRD Banjarnegara dari Fraksi Partai Gerindra Achmad Sriyadi makin memanas. Bersama Kuasa Hukumnya Dr Endang Yulianti, SH.MH, akhirnya resmi melaporkan pemilik akun Tik tok @lpksm.kresna.cnt ke Polres Banjarnegara, karena dianggap terus mencemarkan nama baiknya.
Ditemui usai melakukan laporan ke Unit III Polres Banjarnegara, Endang mengungkapkan, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus tersebut.
“Kira-kira satu dua jam tadi kita dilakukan BAP, dan ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik ke kita, intinya kami menyampaikan kronologi dari awal, seperti klien kami dirugikan kenapa, dan tadi di unit 3,” ungkap Endang yang ditemani Acmad Sriyadi, Jumat, (31/1/2025).
Selain beberapa pertanyaan diatas, kepada awak media, Pengacara Endang Yulianti juga menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan di akun Tik tok tersebut dianggap sudah menuju ke fitnah paling keji.
“Tadi kita sudah sampaikan, bahwa itu adalah dua peristiwa yang berbeda, dan juga di media yang beredar kan tidak menjelaskan duduk permasalahannya apa, peristiwa hukumnya apa kan juga tidak ada, langsung menganggap klien kami melakukan penipuan,” jelas Endang.
Ditanya terkait adanya video kedua yang di upload oleh akun @lpksm.kresna.cnt, Endang dengan santai mengatakan,”Ya kita serahkan semua ke proses hukum, dan saya yakin masyarakat sudah cerdas semua dan bisa menelaah, saya percaya sama Kepolisian, dan tadi kita langsung Laporan (LP) bukak aduan,” tambah Endang.
Sementara di video ke 2 yang di upload akun @lpksm.kresna.cnt, juga tidak mau kalah, dalam tayangan tersebut, Ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara Sugiyono juga seolah melakukan tantangan secara terbuka untuk adu data dan bukti yang dimilikinya di depan hingga menyebut nama Presiden Prabowo.
“Ini bukan lagu unsur politik, kita sebagai kuasa diantara 14 orang itu, meminta Rp 200 juta itu dikembalikan, kalau sudah ke ranah hukum dan proses hukum silahkan, tapi kita ingin menuntut hak kita dikembalikan, kalau situ berbelit menutup kesalahan baru silahkan asumsikan gak apa-apa, yang penting saya kejar terus pak Dewan, kita ketemu didepan Pak Prabowo pun siap, nanti dengan bukti dja fakta, kita bukan asumsi, kita bukan narasi, fakta kenyataan kita bawa nanti, pengakuan dari ke 14 orang itu dan ahli waris,” tegas Sugiono dalam penggalan video yang dibuatnya di kantor DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kebumen yang di upload di akun Tik tok nya.
Tentu akan menjadi sebuah babak baru untuk keduanya, karena satu pihak menganggap tidak ada transaksi namanya jual beli atau mengurus surat menyurat tentang tanah, dan lawannya tetap dengan pendirian menganggap adanya dugaan penipuan. (Gunawan)