Pemerintahan

Fraksi Golkar Surati Pimpinan DPRD Desak Bentuk Pansus Persoalan Non ASN Pemkab Jember

×

Fraksi Golkar Surati Pimpinan DPRD Desak Bentuk Pansus Persoalan Non ASN Pemkab Jember

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jember Fraksi Golkar Kholil Asyari, Senin (3/2/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fraksi Golkar Amanah DPRD Jember secara resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Jember, untuk segera membentuk pansus, terkait carut marut keberadaan honorer non database BKN (Badan Kepegawaian Nasional) di Pemkab Jember.

Example 300x600

Anggota DPRD Jember Komisi A Kholil Asyari mengatakan, Hari ini kami Fraksi Golkar Amanah secara resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Jember, dengan mengusulkan agar DPRD Jember membentuk pansus honorer.

“Sehingga untuk mengurai carut marut persoalan tenaga honorer di Pemkab Jember, yang tidak masuk dalam database BKN, seperti yang sudah kami janjikan kemarin,”kata Ketua Fraksi Golkar Holil Asyha.

Tidak hanya mengusulkan dibentuknya Pansus Honorer, Ra Holil yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Jember, juga berencana memanggil kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Pemkab Jember untuk didengar keterangannya. Besok Selasa, kami komisi A akan memanggil kepala BKPSDM untuk di dengar keterangannya.

“Akrab di sapa Ra Holil juga mendesak, agar persoalan Honorer ini bisa segera diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Hendy – Gus Firjaun, agar tidak menjadi beban pemerintahan berikutnya,”menurutnya

Persoalan ini harus selesai sebelum Gus Bupati (Bupati terpilih Muhammad Fawait, red) dilantik, agar pemerintahan berikutnya benar-benar tidak mendapat ‘warisan’ nya.

“Namun meski demikian, penyelesaian masalah honorer ini, pihaknya juga berharap, juga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, terutama pemberhentian tenaga honorer non data base BKN,” harapannya.

Bagaimanapun juga, mereka tenaga honorer juga harus dipikirkan nasibnya, jangan sampai malah nanti menimbulkan persoalan baru, kami akan mendorong kepada Pemkab, agar mereka yang tidak masuk data base BKN, bisa dimasukkan dalam tenaga outsourcing.

“Bahwa persoalan honorer non database BKN di lingkungan Pemkab Jember, merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi. Pihaknya dalam menyikapi persoalan tenaga honorer yang tidak masuk database BKN, menilai, persoalan tersebut sangat serius dan harus segera diatasi,”ujarnya.

Ra Holil menilai, masuknya ribuan tenaga honorer non database BKN di lingkungan Pemkab Jember, diduga erat kaitannya dengan nuansa politis untuk kepentingan Pilkada Jember.

“Dimana sekitar 4 ribu lebih tenaga honorer masuk dalam data BKD, di rentang waktu tahun 2023-2024. Padahal dalam SE MenPAN-RB nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, kepala daerah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer baru,”terangnya.

Ia mengungkapkan, memang persoalan honorer ini tidak hanya di Jember, tapi juga di daerah lain, tapi kami menduga, ada kemungkinan perekrutan ini erat kaitannya dengan suksesi Pilkada di Jember.

“Pada tahun 2022.Jumlah honorer non Database BKN diketahui tidak lebih dari 1000, namun saat ini jumlahnya mencapai 4 ribu lebih, ada apa ini,”pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.