Berita

‎Terbentur Regulasi, Warga Merden Banjarnegara Rela Bangun Jalan dengan Anggaran Swadaya

×

‎Terbentur Regulasi, Warga Merden Banjarnegara Rela Bangun Jalan dengan Anggaran Swadaya

Sebarkan artikel ini
Beberapa warga sedang menurunkan aspal dengan di awasi Kades dan Pengurus RT, Rabu, 23/4/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).



‎Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Patut di contoh dan di apresiasi dengan apa yang dilakukan warga RT 2,3 RW 08 di Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, dengan anggaran swadaya tampa membebani Dana Desa, APBD maupun APBN, mereka secara bergotong royong mampu mengaspal jalan di lingkungannya sepanjang 430 meter dengan lebar 2,7 meter.

‎Dalam pengamatan lensanusantara.co.id di lokasi, pembangunan aspal yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 100 juta tersebut di prediksi selesai dalam 6 hari.

‎Menurut salah satu pengurus RT bagian pembangunan Muklis, awal munculnya swadaya pembangunan jalan aspal selain membantu desa, juga sebagai pembuktian semangat gotong royong Desa Merden masih selalu terjaga meskipun banyaknya gelontoran anggaran dari pusat.

‎”Aslinya dari Desa sudah pernah dianggarkan pada bulan Juni 2025 nanti, akibat adanya aturan DD di prioritaskan untuk program Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan, semua anggaran banyak yang di geser, termasuk wilayah sini, makanya itu warga RT 2,3 RW 8 inisiatif gotong royong membangun sendiri dengan swadaya, dan Alhamdulillah dari Pak Kades Merden secara pribadi membantu tampa melibatkan Pemerintahan Desa,” jelas Muklis, Rabu, (23/4/2025).

‎Dengan selesainya pembangunan aspal tersebut yang dilakukan swadaya tersebut, Muklis juga mengharap agar mobilitas masyarakat Desa Merden yang tinggal di RT 2,3 RW 8 akses fasilitas  bisa semakin mudah.

‎”Swadaya ini memang benar-benar bukan semata-mata untuk menyindir Pemerintah, namun sebagai benar-benar bentuk kesadaran warga, karena memang jalan disini sudah sekitar 12 tahun belum dibangun, termasuknya ini membantu Pemerintah, tampa anggaran bantuan dari pusat bisa membangun jalan meskipun menggunakan dana gotong royong,” ungkap Muklis.

‎Sementara menurut Kepala Desa Merden Sadar yang ditemui di lokasi saat ikut memantau pembangunan aspal tersebut merasa bangga dengan kegigihan warganya yang masih menjaga tradisi gotong royong, dan Pemerintah Desa merasa terbantu.

‎”Sangat mengapresiasi dan bangga dengan warga saya, dengan penuh kesadaran dan guyub, mereka bisa membangun jalan dengan anggaran swadaya tampa menggunakan anggaran Pemerintah, dan sedikit bantuan yang saya berikan secara pribadi itu bukan seberapa dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh warga saya itu yang menghabiskan anggaran segitu demi membangun sendiri jalannya,” kata Kades Sadar.

‎Kades Merden juga mengakui, anggaran DD tahun 2025 di desanya banyak yang di geser atau dirubah, hal itu dikarenakan akibat adanya regulasi yang mewajibkan Dana Desa untuk di anggarkan ke beberapa program dari pusat.

‎”Memang benar yang disampaikan warga kami tadi, dengan adanya regulasi yang mewajibkan Dana Desa untuk anggaran Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan, BUMDes, akhirnya kami Pemdes terpaksa melakukan perubahan dan menggeser semua anggaran termasuk di RT 2,3 RW 8, jadi mau tidak mau kami mengikuti regulasi yang dibuat pusat, ya disini selaku Kepala Desa mohon maaf, kalau ada anggaran yang dirubah,” pungkas Kades Sadar.

‎Dampak adanya kebijakan yang dibuat Pemerintah pusat disaat Pemdes sudah melakukan Musdes memang sangat merugikan, terutama masyarakat, yang akhirnya membuat Kepala Desa kelabakan melakukan perubahan dan mengorbankan pembangunan infrastruktur yang sudah disepakati saat musyawarah demi mensukseskan program perintahkan Pusat yang seolah wajib dilaksanakan. (Gunawan).