Pemerintahan

Dewan Soroti Rendahnya Belanja Infrastruktur Pemkab Situbondo

29
×

Dewan Soroti Rendahnya Belanja Infrastruktur Pemkab Situbondo

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi DNS Janur Sasra Ananda membacakan pandangan fraksinya di rapat paripurna. (Istimewa)

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DNS) DPRD Situbondo menyoroti rendahnya belanja infrastruktur dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2029.

Katua Fraksi DNS DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, bahwa proyeksi belanja daerah 2025-2030 hanya tumbuh 0,74 persen. Angka tersebut jauh di bawah capaian 2020-2024 sebesar 2,37 persen.

Example 300x600

“Kami memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah. Pertama perlambatan belanja dan risiko terhadap pembangunan, kami mencermati bahwa proyeksi belanja daerah 2025-2030 hanya tumbuh 0,74 persen, jauh di bawah capaian 2020-2024 sebesar 2,37 persen. Terlebih, belanja modal diproyeksikan turun drastis hingga -7,44 persen,” ujarnya, Minggu 22 Juni 2025.

BACA JUGA :
Ratusan Ijazah Ditahan, Kejaksaan Negeri Situbondo Bentuk Tim Khusus

Adanya penurunan belanja infrastruktur itu, kata Janur, berdampak pada sejumlah target fisik, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik bisa tertunda. Sehingga pertumbuhan ekonomi melambat dan terjadi penurunan kualitas utilitas dasar masyarakat.

“Oleh karena itu, rekomendasi kami, satu belanja modal tetap jadi prioritas tahunan dengan mengevaluasi kembali alokasi dan urgensinya. Dua dibuka skema pembiayaan alternatif, seperti kemitraan swasta, hibah pusat, dan dana CSR perusahaan. Ketiga tingkatkan efisiensi proyek tanpa mengorbankan kualitas melalui perbaikan proses pengadaan dan perencanaan teknis,” beber Legislator Demokrat ini.

Lebih lanjut, Janur menyatakan, Fraksi DNS juga menyoroti tren kenaikan bantuan sosial (Bansos) menjelang tahun politik. Kenaikan ini sering tidak semata didasarkan pada kebutuhan objektif masyarakat, melainkan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral.

BACA JUGA :
Musim Pancaroba Tiba, Petani Tembakau Jemur di Pinggir Jalan Pantura Situbondo

“Dalam RPJMD, penting memastikan program Bansos berbasis data yang akurat, berkelanjutan, dan tidak dipolitisasi, agar tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial jangka panjang,” tegasnya.

Janur menegaskan, posisi Fraksi DNS menjadi mitra kritis pemerintah daerah, bukan oposisi. “Dukungan kami terhadap RPJMD merupakan bentuk penghormatan terhadap proses perencanaan, namun kritik yang disampaikan adalah bagian dari fungsi kontrol demi memastikan Situbondo benar-benar Naik Kelas,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, bahwa pengesahan Raperda RPJMD ini menjadi bukti nyata terjalinnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, dokumen RPJMD yang baru disahkan itu menjadi titik balik untuk perubahan struktur anggaran yang lebih berbasis pada kebutuhan ril masyarakat.

BACA JUGA :
Tahun 2024 Peredaran Rokok Ilegal di Situbondo Turun Drastis Hingga 90%

“Saya sampaikan Situbondo naik kelas, semuanya ya harus berubah. Dari struktur anggarannya harus berbasis dengan kebutuhan,” tegas pria 41 tahun ini.

Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini menargetkan, bahwa penurunan angka kemiskinan di Situbondo secara signifikan selama masa lima tahun mendatang. “Kemiskinan lima tahun ini turun dari 11 persen ke sembilan persen,” bebernya.

Selain itu, Mas Rio menyatakan, bahwa Pemkab Situbondo fokus pada efisiensi anggaran. Sehingga, ada pemangkasan program-program seremonial dan menekankan pada penguatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan UMKM.

“Kami akan dorong seluruh pelaku UMKM agar naik kelas, dan efisiensi anggaran ini justru menjadi momentum membuang kebiasaan lama yang tidak produktif,” pungkasnya.