Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar Dukung Pengesahan Enam Raperda, Soroti Perda Miras Dan Perizinan Perkebunan

20
×

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar Dukung Pengesahan Enam Raperda, Soroti Perda Miras Dan Perizinan Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Caption : Anggota DPRD Kobar, Fraksi PDI Perjuangan Membacakan Enam Raperda

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID  – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan dukungan penuh terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar Kamis (10/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, didampingi Wakil Ketua I Rudi Imam Gunawan dan Wakil Ketua II Sri Lestari, turut dihadiri Bupati Hj. Nurhidayah dan Wakil Bupati Suyanto.

Example 300x600

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Mirza Al Fatih, menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan intensif di tingkat komisi dan rapat gabungan bersama eksekutif, pihaknya menyetujui seluruh Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun enam Raperda tersebut terdiri dari:
Usulan Pemerintah Daerah:

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;

Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029;

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Inisiatif DPRD:

Raperda Pasar Rakyat;

Raperda Pendidikan Pancasila dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan;

Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai keenam Raperda tersebut telah memenuhi aspek normatif, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memiliki urgensi dalam mendukung pembangunan daerah, penguatan ideologi kebangsaan, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi juga memberikan dua catatan penting kepada pemerintah daerah:

Revisi dan Penegakan Perda Miras
Fraksi meminta evaluasi dan penegakan kembali Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Mereka menilai, maraknya peredaran miras tanpa penindakan jelas telah menimbulkan keresahan sosial yang kian meluas.

Penindakan terhadap Perusahaan Tak Berizin
PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan perkebunan yang masih beroperasi dengan izin kedaluwarsa, demi menjamin kepastian hukum dan kelestarian lingkungan.

Menutup pernyataan sikapnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmen untuk terus mengawal implementasi perda dan mendorong kerja sama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kobar yang adil, maju, dan bermartabat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan menerima enam Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutup Mirza.(Firman Muliadi).