Pemerintahan

Komisi II DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Polemik Relokasi Pasar Cekkeng Kasuara

42
×

Komisi II DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Polemik Relokasi Pasar Cekkeng Kasuara

Sebarkan artikel ini
RDP komisi II DPRD Bulukumba (Jusran/Lensa Nusantara)

Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas polemik rencana relokasi Pasar Cekkeng Kasuara. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Paripurna Lama DPRD Bulukumba pada Jumat, 11 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK. Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama jajaran Polres, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI), serta perwakilan dari aliansi pedagang Pasar Cekkeng Kasuara.

Example 300x600

Dalam penyampaian aspirasi, Agus Salim dari Lembaga PATI menyatakan bahwa para pedagang Pasar Cekkeng selama ini rutin membayar retribusi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan penataan parkir dibandingkan dengan melakukan relokasi pasar yang selama ini telah berjalan secara aktif.

BACA JUGA :
Nurul Hidayah Siswi Ponpes DDI Darunnajah Bantaeng Juara 1 Tahfiz Qur'an 5 Juz Tingkat Kab. Bulukumba

“Para pedagang selama ini rutin membayar retribusi kepada Dinas Perhubungan. Pemerintah seharusnya fokus pada penataan parkir, bukan relokasi pasar. Para pedagang siap menata sendiri lapaknya agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Agus Salim.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari jajaran DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, yang menyampaikan komitmen lembaga legislatif untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara objektif dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan guna mendalami kondisi riil sebelum menentukan sikap atau keputusan yang akan diambil.

BACA JUGA :
DPRD Komisi II Bulukumba Gelar RDP Bahas Evaluasi Pasar Sentral

“RDP ini menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi seluruh pihak, membangun komunikasi yang konstruktif, serta mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada. Kami berharap, keputusan akhir yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan pedagang, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan Kabupaten Bulukumba,” kata Fahidin.

Dalam rapat tersebut, berbagai sudut pandang dan pertimbangan diutarakan untuk memastikan bahwa langkah yang diambil tidak hanya mengedepankan aspek teknis semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan kehidupan pedagang di sekitar Pasar Cekkeng Kasuara.

BACA JUGA :
Klinik Utama Mega Sehati Luncurkan Layanan Ambulance Gratis bagi Peserta BPJS Kesehatan

Polemik relokasi Pasar Cekkeng Kasuara menjadi perhatian publik setelah muncul keberatan dari sebagian besar pedagang yang khawatir akan kehilangan mata pencaharian dan akses pembeli apabila relokasi tetap dilakukan. DPRD sebagai wakil rakyat berkomitmen menampung seluruh suara masyarakat dan berupaya mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun.

Rapat ini diharapkan menjadi awal dari dialog yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, guna menciptakan penataan pasar yang tertib, tanpa mengorbankan hak-hak pedagang sebagai pelaku ekonomi rakyat.