Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan gerakan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, menyusul peluncuran program Koperasi Merah Putih yang digelar dalam rangkaian Tasyakuran Hari Koperasi ke-78 Tahun 2025, di Pendopo Sasana Adhi Praja, Senin (14/7/2025).
Menurut Supriadi, pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan merupakan bentuk transformasi konkret menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menilai koperasi bisa menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah jika dikelola dengan profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Koperasi bukan hanya alat ekonomi, tapi wadah pemberdayaan masyarakat yang terbukti mampu bertahan dalam situasi krisis. Apa yang dilakukan Pemkab Blitar melalui program Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis yang perlu kita dukung bersama,” ujar Supriadi.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyinggung Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum berdirinya koperasi ini. Menurutnya, adanya payung hukum nasional semakin memperkuat legitimasi dan arah kebijakan koperasi desa.
“Inpres dan Keppres itu memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat. Kami di DPRD tentu siap mendorong kebijakan anggaran dan pengawasan agar koperasi ini benar-benar memberi dampak ke warga desa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada para tokoh penggerak koperasi oleh Pemkab Blitar. Supriadi menyebut peran mereka sangat penting dalam membumikan semangat gotong royong dan ekonomi inklusif.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan koperasi harus diiringi dengan pendidikan pengelolaan keuangan dan pendampingan usaha mikro agar manfaatnya terasa nyata.
“Jangan sampai koperasi hanya menjadi formalitas. Kita ingin koperasi menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat, dikelola dengan transparan, dan mampu membuka peluang usaha baru,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Supriadi menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Blitar akan terus mengawal keberlangsungan program ini, termasuk memastikan setiap koperasi desa benar-benar aktif dan tidak mati suri.
“Kami tidak ingin koperasi hanya lahir di atas kertas. DPRD akan pastikan pengawasan berkelanjutan agar koperasi benar-benar menjadi lokomotif ekonomi yang adil dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.( arif)














