Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, muncul aktivitas mencurigakan dari oknum calo yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Mereka menawarkan janji manis kepada masyarakat, seolah memiliki akses khusus untuk meloloskan seseorang menjadi pegawai di Pemkab Madiun maupun di PDAM Tirta Dharma Purabaya.
Menanggapi fenomena ini, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengambil langkah tegas dengan merencanakan proses asesmen menyeluruh terhadap seluruh pegawai, mulai dari eselon II, III hingga IV. Proses ini bertujuan memastikan penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan atas dasar rekomendasi tidak resmi dari pihak-pihak tertentu.
“Iya betul, semua pegawai akan diasesmen oleh Bapak Bupati. Ini dilakukan untuk memetakan pegawai sesuai kompetensinya masing-masing,” ungkap seorang sumber internal di lingkungan Pemkab Madiun.
Tak hanya menyeret nama Pemkab, kabar miring juga menyasar PDAM Tirta Dharma Purabaya. Isu adanya rekrutmen pegawai dibantah keras oleh Direktur PDAM, Imansyah Novianto. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka lowongan pekerjaan baru.
“Itu jelas informasi hoaks. Sampai saat ini belum ada wacana ataupun rencana untuk membuka lowongan pekerjaan baru,” tegas Imansyah saat dikonfirmasi pada Kamis (24/07/2025).
Imansyah menambahkan, saat ini pihaknya justru tengah fokus meningkatkan kinerja karyawan yang sudah ada, terutama karena mayoritas merupakan generasi muda. Peningkatan produktivitas dinilai lebih efektif tanpa harus menambah personel baru.
“Jika ada kabar yang menyebut PDAM membuka lowongan kerja, dapat dipastikan itu adalah informasi palsu,” tambahnya.
Fenomena penyebaran informasi palsu terkait rekrutmen juga menyasar sejumlah dinas lain di lingkungan Pemkab Madiun. Modusnya serupa: oknum calo mengklaim dapat meloloskan seseorang menjadi pegawai, dengan dalih akan ada perekrutan besar-besaran usai rotasi pejabat.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menjelaskan bahwa sesuai regulasi terbaru, Pemkab tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai dengan status PKWT (Pegawai Kerja Waktu Tertentu) maupun status sejenis lainnya.
“Sudah tidak boleh mas, kalaupun ada informasi seperti itu, dipastikan tidak benar,” ujar Heru.
Heru juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi pegawai di instansi pemerintah atau BUMD seperti PDAM.
“Segala bentuk rekrutmen resmi akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan melalui prosedur yang transparan,” tandasnya.
Dengan adanya asesmen yang objektif serta ketegasan dari pimpinan daerah, Pemkab Madiun berharap praktik percaloan dan penyebaran informasi palsu dapat ditekan. Masyarakat pun diminta lebih waspada dan segera melapor jika menemukan oknum yang mencurigakan dan mengatasnamakan instansi pemerintah demi kepentingan pribadi.