Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kesehatan menargetkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk dua program prioritas: perluasan Universal Health Coverage (UHC) dan penurunan angka stunting. Langkah ini selaras dengan arahan PMK Nomor 16 Tahun 2025 tentang penggunaan DBHCHT.
Dari total anggaran DBHCHT sebesar Rp67,8 miliar, sektor kesehatan mendapat porsi terbesar, yakni Rp24,1 miliar. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Moch Jasin, M.Kes, menyebutkan bahwa lebih dari separuh anggaran sektor kesehatan atau sekitar Rp11,6 miliar dialokasikan khusus untuk UHC.
“Universal Health Coverage ini menjamin layanan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat yang tidak tercakup BPJS, agar semua warga—tanpa melihat status sosial—bisa mendapatkan akses pengobatan yang layak dan terjangkau,” terang Jasin, Selasa (29/07/2025).
Selain UHC, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program deteksi dini penyakit di Puskesmas, pengadaan alat kesehatan di Labkesda, serta kebutuhan barang habis pakai. Tak kalah penting, DBHCHT juga digunakan dalam program percepatan penurunan stunting.
“Kami juga siapkan intervensi gizi seperti pembelian susu balita. Targetnya, angka stunting yang saat ini 11% bisa ditekan menjadi 10% tahun depan,” tegasnya.
Melalui strategi terfokus ini, Dinkes Bondowoso berharap kualitas kesehatan masyarakat meningkat secara merata dan berkelanjutan, terutama di daerah rentan dan kelompok usia dini.(Arik Kirniawan)