Berita

Kejari Musi Rawas Tegaskan Sedang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Siswa di Disdik 2023

87
×

Kejari Musi Rawas Tegaskan Sedang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Siswa di Disdik 2023

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menegaskan tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perlengkapan siswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023. 5 Agustus 2025.

Musi Rawas, LENSANUSANTARA.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menegaskan tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perlengkapan siswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023. 5 Agustus 2025

Kepala Kejari Musi Rawas melalui Kasi Intelijen menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 42 saksi, 2 ahli, serta mengamankan 95 bundel dokumen sebagai alat bukti. Proses hukum ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebagai dasar penetapan tersangka.

Example 300x600

“Kami tegaskan, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang sah dan adanya kerugian negara yang nyata,” jelas Kasi Intelijen saat menerima audiensi damai dari Aliansi Pemuda Musi Bersuara (APMB) dan Milenial Silampari Institut (MSI), Senin (4/8).

BACA JUGA :
Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Jadi Wakil Bendahara Umum APKASI 2025–2030

Kejari Musi Rawas juga mengapresiasi partisipasi publik dalam pengawasan hukum. Namun, pihaknya mengimbau agar aspirasi masyarakat tetap berpijak pada data, fakta, dan asas proporsionalitas.

BACA JUGA :
Lewat Desain Busana Sendiri, Bupati Tegaskan Komitmen Budaya di Swarna Songket Nusantara 2025

“Proses penyidikan ini kami jalankan secara objektif, transparan, dan bebas intervensi. SP3 adalah hal yang tidak dikenal dalam kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA :
Tragis, Anak SMP Tenggelam di Danau Aur Kecamatan Sumber Harta Musi Rawas

Ia menambahkan, Kejari Musi Rawas tetap terbuka terhadap kritik yang membangun dan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Penegakan hukum bukan ajang opini, tapi proses pembuktian berdasarkan hukum acara. Kami butuh dukungan moral masyarakat untuk terus berjuang mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.

(Umami)